Laporan Pertanggungjawaban APBD Kota Kendari Diterima, Sejumlah Fraksi DPRD Beri Catatan

Ketgam : Juru bicara Fraksi Demokrasi Kebangkitan Indonesia, Noviana saat memberikan catatan untuk laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kota Kendari

Kendari, Sultrademo.co – Tujuh Fraksi di DPRD Kota Kendari menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kota Kendari Tahun 2022 untuk ditetapkan sebagai Perda dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan fraksi anggota DPRD kota Kendari, Selasa (4/7/2023).

Rapat paripurna yang dihadiri oleh Plh Wali Kota Kendari Ridwansyah Taridala bersama Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari dan Forkopimda ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Kendari.

Bacaan Lainnya

Meski menerima Raperda tersebut, sejumlah fraksi memberikan beberapa catatan yang salah satunya mengenai pelayanan kepada masyarakat.

Juru bicara Fraksi Demokrasi Kebangkitan Indonesia Noviana mengatakan, pihaknya menerima laporan pertangungjawaban pelaksananaan APBD Kota Kendari Tahun 2023. Namun sebagai anggota DPRD Kota Kendari yang berfungsi mengawasi pelaksanaan anggaran maka pihaknya menelaah secara rinci pelaksanaan APBD.

“Namun tentu saja sebagai fungsi pengawasan kami akan mencermati secara detail terhadap seluruh rincian pelaksanaan APBD tahun 2022 ini,” kata dia

Dirinya menyebut pertangungjawaban pelaksananaan APBD Kota Kendari Tahun 2022 merupakan wujud pengelolaan pemerintah daerah kepada rakyat.

Untuk itu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dikelola dengan tata pemerintahan yang baik atau Good Goverment.

Sehingga anggaran tersebut dapat memberikan manfaat yang besar bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait