Kendari, Sultrademo.co – Kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) subsidi nampaknya tidak memberikan efek yang begitu siginifikan kepada para penjual BBM ecer yang berada di sekitar SPBU yang ada di Kota Kendari.
Terbukti hingga saat ini masih banyak dijumpai pedagang ecer yang berjualan di pinggir jalan bahkan arah masuk dan keluar di SPBU yang ada di kota Kendari.
Melihat kondisi tersebut, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menyatakan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini pihak Pertamina serta pihak kepolisian setempat.
“Kita lakukan koordinasi dengan pertamina karena kan kita tidak bisa langsung karena ini bukan kewenangan full kita makanya kita berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Dengan pihak kepolisian, supaya ini bisa kita sinergikan bersama supaya tidak terjadi gejolak di daerah,” tutur Sulkarnain.
“Kita juga menghimbau masyarakat untuk tetap mengendalikan diri termasuk teman-teman pedagang eceran boleh mencari nafkah tapi jangan sampai memanfaatkan situasi kalaupun menjual yang wajar,” tambahnya.
Selain itu, ia (Wali Kota) menyatakan penertiban juga telah dilakukan hanya saja dengan pendekatan humanis. Hal ini untuk mencari solusi yang terbaik.
“Penertiban kita lakukan terus hanya saja pendekatannya tidak represif kita lakukan secara humanis kita carikan solusi karenakan mereka juga seandainya ada pekerjaan lain saya yakin mereka juga tidak berjualan itu karenakan beresiko,” imbuhnya.
“Terbukti kemarin di tapak kuda ada yang kebakaran. Mereka juga sebenarnya ambil resiko jadi kami pihak pemkot mencoba mencari jalan tengah pendekatan yang humanis dengan terus melakukan pendekatan dengan pihak-pihak terkait,” tambanhya.
Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Riski Brilian Pagala menyatakan pihak Dewan telah melakukan kerja sama dengan Satpol-PP Kendari untuk melakukan tindakan, mengingat pihak Dewan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan penggusuran atau penertiban.
“Kita memang tidak punya fungsi untuk melakukan tindakan yang bisa melakukan tindakan adalah OPD teknis makanya jelas sekali arahan kita memberi peringatan bahwa dikawasan tersebut sudah dilarang,” katanya.
Meski demikian, Riski mengatakan tidak sekedar melakukan penggusuran tetapi pihaknya bakal mencari alternatif lainnya bagi mereka (penjual bensin ecer).
“Kita beri peringatan satu, dua, tiga kemudian kita minta juga pihak perdagangan untuk ikut menjaga jangan sampai ketika kita menggusur mereka kehilangan mata pencaharian makanya disitulah gunanya perdagangan untuk mengisi kira-kira apa yang mereka bisa lakukan,” ungkapnya.
“Tapi yang pasti DPRD kota Kendari sangat tegas dan jelas penjual bbm eceran di sekitar SPBU kita sudah larang sesuai dengan aturan dan ada regulasinya,” tutupnya, selasa, (13/09/22).
Laporan : Hani
Editor : UL
 






