Baubau, Sultrademo.co – Polemik nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), terus bergulir. Ribuan tenaga honorer ini telah menggelar aksi demonstrasi hingga berbulan-bulan, bahkan mendirikan tenda di pelataran Kantor Wali Kota di kawasan Palagimata.
Merespons kondisi tersebut, Presidium Nasional Persatuan Nasional Aktivis (PENA) ’98, Erwin Usman, turun tangan. Didampingi Ketua LBH Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kepulauan Buton (Kepton), La Ode Samsu Umar, Erwin mendatangi tenda para demonstran, Jumat (12/12/2025) pagi.
Dalam pertemuan itu, Erwin berdialog dengan peserta aksi yang mayoritas adalah ibu-ibu. Mereka meminta kepastian hukum atas status kepegawaian mereka. Para peserta aksi pun meminta Erwin dan Tim LBH Pospera menjadi kuasa hukum mereka, yang langsung disetujui di lokasi.
“Persoalan pegawai PPPK paruh waktu ini adalah hal penting, sebab menyangkut nasib 2.589 peserta di Kota Baubau,” tegas Erwin.
Erwin berkomitmen membantu mengomunikasikan masalah ini ke Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau agar ada solusi konkret. Apalagi, batas akhir usulan pemasukan berkas pegawai kian dekat, yakni 20 Desember 2025.
Tak butuh waktu lama, di sela-sela dialog, Erwin langsung menghubungi Wakil Wali Kota Baubau, Wa Ode Hamsina Bolu, dan Pj Sekda Kota Baubau, La Ode Darussalam. Ia mengirimkan foto kondisi massa aksi dan meminta waktu untuk audiensi.
Usai salat Jumat, pertemuan pun digelar di kantin Kantor Wali Kota. Hadir dalam dialog itu Pj Sekda Baubau dan delapan perwakilan PPPK paruh waktu.
Dalam pertemuan terungkap, Pemkot Baubau melalui Asisten III telah berkomunikasi intensif dengan penanggung jawab di Kemenpan-RB. Hasil verifikasi Pemkot mencatat terdapat 1.881 usulan PPPK paruh waktu.
“Rencananya periode SK pengangkatan pegawai PPPK setiap tahun akan berlangsung dalam tiga tahap, yaitu Januari, Maret, dan Oktober. Kita sama-sama berdoa dan berupaya agar semua usulan dari Pemkot Baubau diterima oleh Menpan-RB dan BKN,” jelas La Ode Darussalam.
Sebagai tindak lanjut advokasi, Erwin dan Tim LBH Pospera berencana mengirimkan surat resmi dukungan kepada Menpan-RB dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Senin (15/12).
Langkah ini diambil agar ribuan PPPK paruh waktu di Baubau segera mendapatkan SK pengangkatan. Selain jalur hukum, komunikasi politik ke DPR RI dan pemangku kepentingan tingkat nasional juga akan ditempuh.
“Di Jumat penuh berkah ini kita sama-sama berikhtiar agar persoalan pegawai PPPK ini segera selesai dengan rasa keadilan,” pungkas Ketua LBH Pospera Kepton, La Ode Samsu Umar.
Laporan: Muhammad Sulhijah









