Sekda Kendari Tekankan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Demi Ketahanan Pangan

Kendari, Sultrademo.co Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, menghadiri rapat pembinaan kebijakan pengendalian alih fungsi lahan sawah yang digelar di Aula Kantor Pertanahan Kota Kendari, Senin (20/04/2026).

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian di tengah pesatnya pembangunan daerah. Rapat tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah daerah maupun instansi terkait lainnya.

Bacaan Lainnya
 

Dalam sambutannya, Amir Hasan menegaskan pentingnya pengendalian alih fungsi lahan sawah sebagai langkah strategis untuk menjaga ketahanan pangan daerah. Ia menekankan bahwa lahan sawah produktif harus dilindungi agar tidak terus berkurang akibat tekanan pembangunan.

“Alih fungsi lahan yang tidak terkendali dapat berdampak langsung terhadap ketersediaan pangan di daerah. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama dari seluruh pihak untuk menjaga keberadaan lahan pertanian,” ujarnya.

Pemerintah daerah, lanjutnya, terus berupaya memperkuat regulasi serta meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan lahan. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi dalam mengendalikan alih fungsi lahan secara efektif.

Selain itu, meningkatnya kebutuhan lahan untuk pembangunan permukiman dan infrastruktur menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lahan pertanian. Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan seluruh pihak memiliki pemahaman yang lebih kuat terkait pentingnya perlindungan lahan sawah.

Amir Hasan juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam menghadapi persoalan tersebut.

Sementara itu, Direktur Pengendalian Hak Tanah dan Alih Fungsi Lahan Kepulauan dan Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Dr. Ir. Andi Renald, ST., MT., menjelaskan bahwa pengendalian alih fungsi lahan sawah merupakan salah satu program prioritas nasional.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah pusat terus mendorong penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai langkah konkret dalam melindungi lahan sawah produktif.

“Tanpa perlindungan yang kuat, lahan pertanian akan semakin tergerus oleh kebutuhan pembangunan yang tidak terkendali,” jelasnya.

Sebagai penutup, Andi Renald menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor utama dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian, sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap izin penggunaan lahan agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat upaya pengendalian alih fungsi lahan sawah serta menjaga ketahanan pangan di Kota Kendari secara berkelanjutan.

Laporan: Hani

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait