LPSE Konut Peroleh 12 Sertifikat Standarisasi dari LKPP

Ketgam: Kabag LPSE Konut, Jusriawan, S.Ag., S.M., M.,Si

Laporan: Supriyadin Tungga

Konawe Utara, Sultrademo.co – LPSE Konawe Utara merupakan salah satu layanan elektronik yang telah terbentuk sejak tahun 2013, awal mula pembentukannya bersifat adhoc berada pada bagian administrasi pembangunan Setda Kabupaten Konawe Utara. Tahun 2019 LPSE beralih status dari Adhoc menjadi Struktural berada pada bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

Bacaan Lainnya

Sejak terbentuknnya di tahun 2013 sampai sekarang keberadaan layanan ini sangat membantu masyarakat luas khususnya yang berkompoten pada bidang pengadaan barang/jasa.

Diperjalanan yang kesembilan tahunnya, layanan pengadaan secara elektronik kabupaten Konawe Utara telah mencatat prestasi gemilang dalam kerkaitannya dengan pelaksanakan pengadaan barang jasa pemerintah diantaranya pada tahun 2016 memperoleh penghargaan NATIONAL PROCUREMENT AWARD 2016 Kategori KOMITMEN 100 % E-PROCEREMENT oleh LKPP RI yang diserahkan kepada bupati Konawe Utara H. Ruksamin pada acara Rakornas LPSE di Jakarta.

Kemudian prestasi lainnya pada tahun 2019 LPSE kabupaten Konawe Utara telah melakukan Asesment Onsite yang dilakukan oleh Tim LKPP RI pada kantor LPSE Konawe Utara tentang pemenuhuan standarisasi LPSE yang terdiri dari 17 Standar (Standar kebijakan layanan, standar organisasi layanan, standar pengelolaan aset layanan, standar pengelolaan resiko layanan, standar pengelolaan gangguan masalah dan permintaan, standar pengelolaan layanan, standar pengelolaan kapasitas layanan, standar pengelolaan sumber daya manusia, standar keamanan perangkat, standar pengelolaan organisasi keamanan layanan, standar keamanan server dan jaringan, standar kelangsungan layanan).

Dari 17 standar tersebut, LPSE Konut telah memperoleh 12 standarisasi yang dibuktikan dengan pemberian sertifikat standar yang diberikan oleh LKPP RI. Sesuai dengan SOP LKPP bahwa 5 standar yang tersisa harus dilakukan penilaian langsung di kantor LPSE. Oleh karena itu, pada tahun 2019 Tim LKPP melakukan asessment onsite terhadap 5 standar, dan sampai saat ini masih dalam tahap verifikasi oleh tim LKPP RI

Sesuai Perka LKPP No 9 Tahun 2015 tentang peningkatan layanan pengadaan secara elektonik, maka setiap LPSE dituntut untuk dapat memenuhi 17 standarisasi. Oleh karena hasil verifiaksi terhadap 5 standar yang sudah diadakan penilaian tapi sampai saat ini belum dikeluarkan hasilnya, maka tim kerja LPSE  melakukan revisi dan perbaikan terhadap 5 dokumen dimaksud  berdasarkan hasil konsultasi tim kerja LPSE kabupaten konawe utara pada LKPP RI di Jakarta  bulan agustus 2022.

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa sekaligus sebagai kepala LPSE Konawe Utara,  Jusriawan menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang menunggu hasil verifikasi terhadap 5 dokumen yang telah dinilai oleh tim LKPP

Terlepas dari keberhasilan yang dicapai melalui dokumen standarisasi tersebut, pihaknya juga sedang Menyusun strategis percepatan pemilihan penyedia melalui inovasi E 721 BARJAS yang digagas oleh Tim Stakeholder internal Bagian Pengadaan Barang dan Jasa yang akan dilaunching pada Akhir bulan November 2022.

“Inovasi penerbitan aplikasi tersebut bertujuan untuk mempercepat proses pemilihan penyedia 2023, termaksud pelayanan akan sesuai scedule yang telah ditetapkan, serta semua dokumen pelaksana penyedia akan dilaksanakan secara online sehingga diharapkan kedepannya, laporan tidak lagi terbengkalai. Dimana pada satu tahun terahir ini sistem review dokumen persiapan pemilihan penyedia masih menggunakan sistem konvensioanal sehingga menimbulkan keterlambatan pelaksanaan pemilihan penyedia,” Kata Jusriawan pada media ini saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Selasa, (08/11/2022).

“Apapun akan kita lakukan demi memberikan pelayanan yang maksimal kepada seluruh stakehokder. LPSE Konut sendiri akan selalu memberikan dan meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi agar misi kabupaten Konawe Utara yakni lebih sejahtera dan berdaya saing dapat kita wujudkan bersama,” tandasnya.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait