LSS Resmi Terdaftar di KPU Sultra untuk Jajak Pendapat dan Quick Count pada Pilkada 2024

Direktur Utama LSS Andi Muhammad Hasgar saat menerima sertifikat terdaftar dari Ketua KPU Sultra.

Kendari, Sultrademo.co – Dalam langkah penting menuju Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara 2024, Lembaga Survei Lingkaran Survei Sulawesi (LSS) telah secara resmi terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara. Pendaftaran ini memberikan LSS legalitas penuh untuk melakukan jajak pendapat dan quick count dalam pemilihan mendatang.

Acara penyerahan sertifikat terdaftar berlangsung di salah satu hotel di Kendari pada Jumat (31/5/2024).

Bacaan Lainnya

Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPU Sultra, Asril, kepada Direktur Utama LSS, Andi Muhammad Hasgar. Acara ini juga disaksikan oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Komisioner KPU Sultra Amirudin, Kepala Sekretariat KPU Sultra, serta Komisioner KPU Kabupaten/Kota se-Sultra Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Kepala Sekretariat masing-masing daerah, dan lembaga pemantau.

Foto Sertifikat Terdaftar LSS dari KPU Sultra

Penyerahan sertifikat ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU Sultra Nomor 121 Tahun 2024, yang sesuai dengan Ketentuan PKPU Nomor 9 Tahun 2022. Ketentuan ini menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam pemilihan bisa diwujudkan melalui kegiatan survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat.

Direktur Utama LSS, Andi Muhammad Hasgar, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan oleh KPU Sultra.

“Kami berkomitmen untuk melaksanakan tugas ini dengan profesionalisme dan integritas tinggi. Data yang kami kumpulkan akan membantu memastikan proses pemilihan yang adil dan transparan,” kata Hasgar.

Dengan akreditasi resmi ini, lanjut Hasgar, LSS siap berperan aktif dalam mengawal demokrasi di Sulawesi Tenggara, memastikan bahwa suara rakyat benar-benar tercermin dalam hasil pemilihan yang akan datang.

“Masyarakat pun diharapkan dapat lebih percaya pada proses pemilihan dengan adanya lembaga survei yang telah terdaftar dan diakui secara resmi oleh KPU Sultra,” pungkasnya.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait