Mahfud MD Beberkan Oknum Aparat yang Membacking Praktek Ilegal Sudah Lama Terjadi

Ketgam : Mahfud MD: Dalam politik demokrasi berkeadaban itu para anggota KAHMI harus menjunjung tinggi nilai serta norma yang berlaku di Indonesia, Kamis (24/11/2022).(Dokumentasi KAHMI).

JAKARTA, Sultrademo.co – Menteri Koordinator Bisang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui, keterlibatan oknum aparat menjadi “backing” praktik ilegal merupakan hal yang sudah lama terjadi. Menurut Mahfud, praktik tersebut selama ini hanya menjadi rahasia umum karena belum ada yang berani mengungkapkannya ke publik.

“Soal beking-bekingan ini saya kira sudah lama ini, cuma tidak ada yang berani ngomong saja, beking-beking ini sejak dulu,” kata Mahfud dilansir dari KOMPAS.com dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Bacaan Lainnya
 

Mahfud menyampaikan, sebelum menjadi menteri, ia pernah didatangi seorang warga yang mengadukan kasus perampasan lahan oleh sebuah perusahaan.

Ia mengatakan, saat meneruskan laporan itu ke seorang pengacara, kasus itu dinilai dapat mudah diselesaikan bila dibawa ke kantor aparat penegak hukum, tetapi mereka tidak berani mengusut kasus tersebut.

“Datang ke kantor aparat penegak hukum, ‘Oh engggak bisa Pak, di belakangnya ini ada Pak ini, enggak berani’, yang begitu tuh sudah lama,” kata Mahfud.

Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengaku menerima banyak laporan keterlibatan pensiunan TNI yang melindungi sejumlah praktik ilegal.

“Kemarin saya tanya kepada Pak Sesmenko, Pak itu tentara kalau sudah pensiun punya kekuatan apa? Kok di laporan saya tuh banyak mem-backing orang, mem-backing-i mafia, jenderal inilah, jenderal ini,” kata Mahfud.

Padahal, para purnawirawan itu seharusnya tidak mempunyai kekuatan apa-apa setelah tak lagi berdinas di militer. Oleh karena itu, Mahfud memerintahkan agar jajaran Polri untuk berani menindak para pensiunan tentara tersebut.

“Saya bilang ke poldanya, jangan dibiarkan model begini, menguasai sebuah kompleks swasta tanpa izin, tanpa surat resmi memungut uang dari masyarakat,” kata Mahfud.

“Yang begitu itu banyak dan kita, saya, Pak Kapolri, Pak Panglima berkomitmen menyelesaikan ini. Mari yang lama-lama itu mulai dibuka saja kalau diambangkan karena takut, karena ini, kapan selsainya,” pungkasnya.

 

Laporan: Muh Sulhijah

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait