Masih Zona Merah, Ketua Komisi III DPRD Minta Pemkot Kaji Ulang PBM Tatap Muka

Rajab Jinik/Istimewa

Kendari, Sultrademo.co – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari Rajab Jinik meminta pemkot untuk mengkaji ulang kebijakan proses belajar mengajar (PBM) tatap muka di SMPN 21 Kendari. Rajab Jinik mengungkapkan, kajian ulang penting dilakukan guna melindungi siswa dari potensi penularan covid-19 yang masih menjadi pandemi saat ini.

Menurutnya, Pemkot tidak bisa mencari alasan untuk membuka sekolah manapun. Apalagi pembukaan sekolah belum ada instruksi langsung dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

Bacaan Lainnya
 
 
 

“Biar uji coba tetap tidak bisa, tidak ada alasan untuk membuka. Kita ikuti instruksi pusat jangan seolah-olah aman padahal sebaliknya. Kota Kendari ini zona merah, kenapa dipaksakan begitu. Jangan memaksakan sesuatu, pemerintah harus memikirkan dampaknya nanti,” ujar Rajab.

Menurut politisi Partai Golkar ini argumen jumlah siswa sedikit, atau keterbatasan fasilitas dalam belajar daring yang menjadi alasan pemkot untuk menerapkan PBM tatap muka, tak bisa melegitimasi kebijakan PBM tatap muka, pasalnya kesehatan siswa harus menjadi prioritas, apalagi kata dia, siswa SMP masih masuk kategori labil, tidak seperti masyarakat umum yang bisa dikendalikan.

“Kita harus patuh, jelas sekali Gubernur melarang adanya pembukaan sekolah (PBM tatap muka-red), bahwa dia akan memberikan sanksi terhadap daerah, jangan sampai kita mendapatkan sanksi. Jangan kita paksakan lah. Artinya, Muna, Butur saja yang zona hijau belum melakukan pembukaan sekolah. Kenapa kita mau buka?,” tegasnya.

Agar pembelajaran tetap berlangsung tanpa harus tatap muka, Rajab meminta agar pemerintah bisa memfasilitasi siswa yang ada di SMPN 21 Kendari, misal pemberian HP android seperti yang dilakukan pemerintah kepada siswa di SMPN 9 Kendari

“Biar terkendala fasilitas itu tidak bisa dipaksakan. Solusi yang harusnya diberikan pemerintah sekarang adalah kalau SMPN 9 (bisa) difasilitasi dengan Hp, kenapa disana tidak bisa?. Jadi kita minta, semua SMP ini kan punya dana bos, termasuk SMPN 21 Kendari, nah gunakanlah dana itu untuk siswa yang belum memiliki Hp android,” jelasnya.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut Wali Kota Kendari mengungkapkan PBM tatap muka yang digelar di SMPN 21 adalah salah satu upaya pihaknya dalam merespon aspirasi warga yang mengeluhkan PBM secara daring sejak Maret 2020 lalu. Selain itu, akses jaringan internet yang lemah, jumlah siswa yang sedikit serta letak sekolah yang jauh dari pusat kota menjadi alasan pihaknya mengizinkan sekolah tersebut tetap menggelar tatap muka.

“Kebijakan tersebut diharapkan membuat siswa tak ketinggalan pelajaran. Tapi kami akan pantau terus. Kita juga tetap evaluasi, jika perkembangan covid-19 semakin meningkat tentu kita tutup kembali. Tapi sejauh ini covid-19 di Kota Kendari masih terkendali,” kata Sulkarnain pada Sabtu, 16/01/21.

 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait