Menanti Realisasi Janji dan Program Kerja Para Kepala Daerah
Catatan: Andi Hatta M. Paturusi
PESTA demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 telah usai, sebanyak 481 kepala daerah beserta wakilnya telah resmi dilantik secara sentak oleh Presiden Prabowo Subianto, hari ini, Kamis (20/2/2025) di Istana Merdeka.
Saatnya kembali bersatu dan bergandengan tangan, melangkah bersama mendorong percepatan pembangunan di semua sektor.
Para gubernur-wakil gubernur dan para bupati-wakil bupati/wali kota-wakil wali kota terpilih yang telah dilantik dan bersumpah atas nama Allah untuk mengemban amanah sebagai pemimpimpin di daerah masing-masing kini harus berusaha seoptimal mungkin untuk menunaikan janji-janji politiknya.
Sebagai pemimpin harus menjadi pelayan sekaligus teladan yang baik, sehingga dicintai dan didukung rakyat.
Untuk menjadi pemimpin yang baik, maka seorang pemimpin harus bersifat Siddiq, Amanah, Tabligh, dan Fathonah.
– Siddiq dimaknai dimana seseorang selalu berbicara jujur dan menepati janji. Dalam konteks kepemimpinan, berarti pemimpin yang bersifat transparan, akuntabel, dan tidak korupsi.
– Amanah berarti seseorang yang dipercaya untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik.
– Tabligh adalah menyampaikan informasi dengan jelas dan efektif serta dapat mengkomunikasikan kebijakan dan program dengan efektif.
– Fathonah adalah orang yang memiliki visi yang jelas, kemampuan analisis yang baik, dapat memahami situas dengan cepat dan mengambil keputusan yang tepat. Dengan demikian, aspirasi rakyat dapat diserap, dipahami lalu kemudian memberi solusi terbaik dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan rakyat.
Selan itu, seorang pemimpin juga dituntut untuk selalu membuka dialog melalui musyawarah dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Membudayakan musyawarah dalam membahas berbagai masalah dalam pengelolaan pemerintahan, selain meminimalisasi konflik juga akan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengajukan ide dan gagasan juga menjadi forum menjaring dan menyerap aspirasi rakyat.
Tak kalah pentingnya, seorang pemimpin harus memiliki iman dan takwa, karena itu menjadi pedoman sekaligus kendali dalam menjalankan kepemimpinan sehingga tidak tergelincir ke jurang ambisi dan keserakahan.
Dengan keimanan dan ketakwaan, seorang pemimpin akan menjadikan kepemimpinannya sebaggai ladang amal sehingga terhindar dari perbuatan Kolusi-Korupsi, menjauhi sifat dan tindakan yang menindas dan menzalimi rakyat. Sebaliknya, semua kekuasaan dan potensi yang dimiliki akan dikerahkan sepenuhnya untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan rakyat sebagai implementasi pengabdiannya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban politik dan sosial, para gubernur dan bupati/walikota setumpuk pekerjaan telah menanti, selain bernagai masalah yang “diwariskan” pemimpin sebelumnya, para kepala daerah yang baru saja dilantik juga dituntut untuk menunaikan janji politiknya dan program kerja yang “dijual” kepada masyrakat saat kampanye.
Saat kampanye, para calon kepala daerah siap mendaki gunung, menuruni lembah dan mengarungi samudra untuk bertemu dan berdialog dengam masyarakat. Menyampaikan visi-misi dan menawarkan program kerja, sehingga masyarakat akhirnya menjatuhkan pilihan rasionalnya sesuai harapan dan kepentingan masing-masing, meski tak sedikit yang memilih karena pengaruh “serangan siang, malam, dan fajar”.
Setelah terpilih dan dilantik, kita berharap para kepala daerah masih memiliki semangat untuk terus mengunjungi masyarakat, berdialog, menjaring dan menyerap aspirasinya, melihat langsung kondisi lapangan sehingga bisa mengambil keputusan yang cepat dan tepat dalam upaya meningkatkan pembangunan, keamanan, pelayanan dan kesejahteraan rakyat.
Dalam catatan pendek ini, tentu tidak bisa mengurai secara rinci visi-misi gubernur dan bupati/wali kota masing-masing daerah, khususnya Sulawesi Tenggara. Namun secara umum, apa pun visi-misinya, apa pun programnya, semua muaranya adalah;
1. Bagaimana membangun fasilitas publik yang baik, aman dan nyaman.
2. Bagaimana memberi pelayanan birokrasi yang mudah, teratur, lancar dan tanpa pungli
3. Bagaimana membuat situasi kondusif dan memberi rasa aman kepada masyarakat, bebas dari gangguan premanisme, pencurian, pembegalan dan segala bentuk kriminalitas.
4. Bagaimana meningkatkan kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial melalui program peningkatan investasi, pembukaan lapangan kerja, penguatan dan perluasan sektor usaha, pemberdayaan UMKM, tani dan nelayan dll.
Perlu dicatat dan jadi perhatian, khususunya dalam pengelolaan sumberdaya alam (SDA) bahwa dalam Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 ditegaskan bahwa “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.
Akhirnya penulis mengucapkan selamat kepada seluruh pasangan gubernur-wakil gubernur, pasangan bupati-wakil bupati/pasangan wali kota-wakil walikota wabil khusus Gubernur-Wakil Gunernur Sulawesi Tenggara, para bupati-wakil bupati dan para wali kota-wakil wali kota se-Sulawesi Tenggara. Semoga semua Amanah, Siddiq,Tabligh, dan Fathonah. ***