Mengganggu Arus Lalu Lintas, Pedagang di Bahu Jalan Pasar Sentral Kota di Tertibkan Satpol-PP

Ketgam : Terlihat Satpol PP Kota Kendari melakukan pembongkaran lapak pedagang yang berada di bahu jalan tersebut.

Kendari, Sultrademo.co – Puluhan lapak pedagang yang berada di bahu jalan depan Pasar Sentral Kota, Jalan Pembangunan Kecamatan Kendari Barat ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari, Selasa (4/7/2023).

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Sat Pol PP Kota Kendari, Hasman Dani mengatakan, penertiban lapak pedagang ini dilakukan karena dinilai telah menganggu arus lalu lintas.

Bacaan Lainnya

“Penertiban lapak pedagang di depan pasar sentral kota yang menghalangi arus lalu lintas sekaligus patroli ketertiban umum,” kata dia.

Selain Jalan pembangunan, Satpol PP Kota Kendari juga menertibkan lapak pedagang yang berada di Jalan H Alala dan Seputaran Jalan H Abdullah Silondae (depan pasar kota) dengan menugaskan 30 personil Satpol PP.

Sebelumnya, (Sabtu, 01/07/23), Satpol-PP Kendari juga melakukan patroli ketertiban umum bagi pedagang yang berjualan di bahu jalan di sekitar Pasar Buah Kadia, Jalan Kolonel H. Hamid. ZSelain menertibkan bahu jalan, terlihat Satpol PP Kota Kendari juga melakukan sosialisasi kepada para pedagang.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait