Midul Makati Resmi Pimpin Caretaker GPI Sulawesi Tenggara

Jakarta, sultrademo.co – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) resmi mengesahkan Caretaker Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda Islam Provinsi Sulawesi Tenggara.

Penunjukan dan pengangkatan Caretaker PW GPI Provinsi Sulawesi Tenggara tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 032/SK/Sek-PP/GPI/V/1442-2021.

Bacaan Lainnya
 

Surat Keputusan tersebut di tandatangani langsung oleh Ketua Umum PP GPI, Veddrik Nugraha (Diko) dan Sekretaris Jenderal Khoirul Amin tertanggal 15 Syawal 1442 H / 27 Mei 2021.

“Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam telah mengangkat dan Mengesahkan struktur Caretaker PW GPI Provinsi Sulawesi Tenggara dengan ketua saudara Midul Makati dan Sekretaris saudara Fandy Ahmad Sukardin,” ujar Sekretaris Jenderal PP GPI, Kamis (27/5/2021).

Surat Keputusan Carateker tersebut diserahkan langsung oleh Khoirul Amin. Selaku Sekretaris Jenderal PP GPI. Kepada ketua Caretaker di Jakarta pada hari kamis 27 Mei 2021.

“Kami berharap, dengan adanya Caretaker PW GPI Sulawesi Tenggara ini GPI mampu berkibar dan eksis untuk berbicara tentang keummatan dan masif dalam melakukan pengkaderan untuk kemajuan organisasi,” tegas Amin.

Midul menambahkan, Ia mengucapkan banyak terimakasih sebagai kader yang diberikan amanah oleh Pimpinan Pusat untuk membesarkan GPI di Sulawesi Tenggara.

“Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh jajaran Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam. Yang telah memberikan amanah dan kepercayaannya kepada saya, untuk menjadi ketua Caretaker PW GPI Sulawesi Tenggara,” ucap Midul Makati.

Ia juga berjanji akan mengabdi dan  membuat GPI lebih eksis dan besar di seluruh pelosok Sulawesi Tenggara.

“Saya dan teman-teman yang telah diberikan kepercayaan dan amanah sebagai Caretaker. Akan memberikan yang terbaik sebagai kader untuk membawa GPI lebih baik,” pungkas Midul.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait