Modus Take Over Dump Truk, Pria di Kendari Tipu Warga Ratusan Juta: Ternyata Hanya Sopir Sewa

Ketgam : Petugas Polsek Baruga memeriksa dan mengambil keterangan dari terduga pelaku penipuan dan penggelapan bermodus take over kendaraan dump truk, di ruang penyidik.

Kendari, Sultrademo.co – Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermodus take over dump truk yang menyebabkan seorang warga Kota Kendari mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Kasus ini terbongkar setelah korban melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya dalam transaksi jual beli kendaraan. Kapolsek Baruga, AKP Marjuni, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada September 2024, ketika korban mendapatkan informasi dari rekannya mengenai sebuah unit dump truk yang dapat di-take over dengan harga Rp120 juta, ditambah sisa angsuran selama satu tahun.

Bacaan Lainnya

Korban kemudian diajak bertemu dengan seorang pria berinisial SI, yang mengaku sebagai pemilik kendaraan. SI mengklaim bahwa truk tersebut sebelumnya ia ambil alih dari seseorang bernama LI, yang tercatat sebagai pemilik resmi dalam STNK. Untuk meyakinkan, SI menunjukkan langsung kendaraan tersebut di rumahnya.

Korban akhirnya sepakat melakukan pembayaran uang muka sebesar Rp120 juta, dan melanjutkan cicilan sebesar Rp12 juta per bulan selama 12 bulan. Setelah pembayaran uang muka, kendaraan diserahkan kepada korban dan langsung dioperasikan.

Namun, persoalan muncul saat korban telah membayar cicilan selama 10 bulan. Secara mengejutkan, LI—pemilik sah truk—mendatangi korban dan mengambil kembali kendaraan tersebut. LI menjelaskan bahwa SI bukanlah pemilik truk, melainkan hanya seorang sopir yang sebelumnya menyewa kendaraan tersebut darinya.

Merasa menjadi korban penipuan, korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Baruga.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti, kami menetapkan SI sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Proses hukum terhadap yang bersangkutan saat ini sedang berjalan,” kata AKP Marjuni dalam keterangannya, Sabtu (26/7/2025).

Menanggapi kasus tersebut, pihak Polsek Baruga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan, terutama dengan sistem take over.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih teliti dan memastikan legalitas kepemilikan kendaraan sebelum melakukan pembayaran, guna menghindari kasus serupa,” tegas AKP Marjuni.

Laporan : Uci Lestari
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait