Muhammad Saleh Ungkap Tugas dan Fungsi Penyuluh Agama Islam bagi Masyarakat

Muhammad Saleh saat memberikan Penguatan Moderasi Beragama bagi Penyuluh Agama Islam Lingkup Kemenag Kabupaten Buton

Buton, Sultrademo.co – Kakanwil Kemenag Sultra Muhammad Saleh mengungkapkan tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam bagi masyarakat, Kamis (25/1/2024).

“Ada dua tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam bagi masyarakat,” ujar Muhammad Saleh saat memberikan Penguatan Moderasi Beragama bagi Penyuluh Agama Islam Lingkup Kemenag Kabupaten Buton, Kamis (25/1/2024).

Bacaan Lainnya
 
 
 

Pertama, Penyuluh Agama Islam memiliki tugas dan fungsi sebagai penyambung informasi kepada masyarakat, kepada umat maka informasi yang disampaikan harus akurat dan akuntabel.

“Informasi yang pasti kebenarannya jangan menyampaikan informasi yang mengandung unsur propaganda,” tuturnya.

Kedua, Penyuluh Agama Islam sebagai fungsi edukatif tempat bertanya masyarakat karena tugas penyuluh memberikan penerangan kepada umat. “Dua tugas ini harus dimiliki penyuluh agama Islam,” kata Saleh

Semantara itu, lanjut Saleh bagi Penyuluh yang berstatus sebagai ASN Kemenag baik PNS maupun PPPK harus memiliki dua kompetensi yakni ASN smart dan ASN yang moderat.

Dijelaskannya, Penyuluh yang smart adalah mereka yang tidak puas dengan kemampuan yang dimiliki hari ini, mereka yang terus mengasah diri, menambah wawasan dan pengetahuan serta menjadi manusia pembelajar terus menerus untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Adapun Penyuluh yang moderat adalah memberikan toleran, memberikan kesejukan dan kedamaian bukan menjadi provokator dan saling menyalahkan.

“Maka pahami dua tugas dan fungsi informatif dan edukatif serta kompetensi yang dimiliki sebagai ASN yang smart dan moderat,” imbuhnya.

Dari hal tersebut, Kementerian Agama melalui penguatan moderasi beragama yang salah satu indikatornya adalah komitmen kebangsaan dengan ciri aplikatifnya Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945 serta kemampuan untuk menerima tradisi dan budaya.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait