Niat Menikmati Acara Lulo, Sepasang Suami Istri di Sampara Jadi Korban Pengeroyokan

Minggu, 13 Agustus 2017.

Konawe, (SultraDemoNews)- Sepasang suami istri, Jusfin (22) dan Mimi (21) di Desa Polua, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe jadi korban pengeroyokan sekelompok anak muda yang tengah mabuk berat. Sabtu (12/8/2017) sekitar pukul 11.30 Wita.

Bacaan Lainnya

Niat untuk menghibur diri di acara lulo (tarian khas suku Tolaki) yang berlangsung di Desa Polua, Kecamatan Sampara, Jusfin asal Desa Paku, Kecamatan Morosi bersama istrinya menjadi korban pemukulan massal yang tanpa didasari persoalan apa-apa.


Korban pengeroyokan di Desa Polua, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe. Poto : All.

“Sejak saya datang ji baru ditendang kakiku, tapi saya tidak gubris, nanti saat saya mau pulang baru ditahan sama pelaku dengan teman-temanya lagi mabuk semua, disitu mi mereka keroyok tanpa saya tau kesalahanku apa,” ungkapnya saat mengadu ke Polsek Sampara.

Menurutnya, kejadian tersebut terkesan direncakan karena saat korban menuju kendaraannya dan hendak pulang, tiba-tiba sekelompok pemuda berinsial (By) (An), (Il), (Gr) menghampirinya dan melayangkan pukulan dan tendangan ke badannya.

“Pasti direncanakan, karena waktu saya sama istri menuju motorku, mereka (pelaku, red) dengan teman-temanya langsung tahan kendaraan baru langsung pukul saya, bahkan istriku juga kena pukulan,”katanya.

Idul keluarga korban yang saat itu berada dilokasi kejadian turut menyayangkan Hendo selaku Kepala Desa Polua yang sedang mabuk berat ikut memprovokasi masa untuk berbuat anarkis.

“Itu kepala desa polua lagi molangu (mabuk berat), bukannya bertindak sebagai orang tua kampung, malah dia yang memprovokasi anak muda disitu untuk ikut memukul juga, padahal dia tidak tau apa persoalannya” ungkapnya

Hal itu turut dibenarkan Ikram (25) kerabat dekat korban yang juga ada dilokasi saat kejadian.

“Saya ada tadi malam, hampir juga saya kena tapi saya berhasil meloloskan diri,” terangnya menguatkan laporan korban.

Sementara itu, salah seorang anggota Polsek Sampara Bripka Ahmad, menuturkan bahwa kegiatan acara lulo yang diselenggarakan di Desa Polua itu tidak memiliki ijin keramaian, karena daerah tersebut rawan keamanannya, sehingga persoalan tersebut, lanjut dia, harus dipertanggung jawabkan Kepala Desa.

“Acara lulo itu tidak punya izin keramaian, karena daerah itu rawan pemukulan. Tapi kenapa pak desa paksakan acara tersebut, kalau begitu dia harus tanggung jawab,”tuturnya.

Achsan selaku orang tua korban mengatakan tidak akan ada mediasi jalur damai, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polsek Sampara.

“Tidak akan ada atur damai, kami serahkan kasus ini sepenuhnya ke Polsek Sampara karena itu anakku sudah dua kali dipukul di Polua tanpa ada salah,” kesalnya.

Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka parah pada bagian kepalanya, dan bagian badan korban, dan sampai berita ini naik tayang, pihak Polsek Sampara baru berhasil meringkus salah seorang pelaku berinsial (By) sedangkan pelaku lainnya masih dalam proses pencarian.

Laporan : All.

 
 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait