Kendari, (SultraDemoNew)- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut Kota Kendari pada Oktober tahun ini mengalami peningkatan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) hingga 30 sampai 50 kasus tertangani.
Hal itu terungkap setelah beberapa pekan melakukan lidik dan penanganan kasus serupa. Baru-baru ini, Polda Sultra kembali berhasil meringkus dan mengamankan dua pelaku curanmor yang berasal dari kota Kendari dan Konsel dengan alat bukti berupa 13 unit motor bermerek.
Dikemukakan, modus pencurian tersebut terjadi di tempat-tempat umum. Pelaku melakukan aksinya saat kunci masih tergantung pada kendaraan.
“Kesempatan mereka saat kendaraan ada kuncinya yang tergantung, lalu kunci tersebut digunakan juga untuk kendaraan yang lain,” ungkap Pol Asep Taufik.
Atas kerawanan Curanmor tersebut, Polda Sultra bekerja sama dengan 11 Polres dan 1 Polsek menghimbau agar masyarakat lebih hati-hati dalam menempatkan kendaraannya.
“Masyarakat yang kehilangan kendaraan dapat hubungi kami secepatnya dengan membawa surat kendaraannya berupa STNK dan BPKB agar kendaraannya bisa dikembalikan, walaupun sudah tidak seperti semula,” tutupnya. (Rifin)
Editor : AK