Kendari, Sultrademo.co – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kendari telah menggelar Operasi Patuh Anoa 2024 yang berlangsung dari tanggal 15 s.d. 28 Juli 2024.
Operasi ini berhasil menjaring sebanyak 168 kendaraan roda dua dan empat, dengan pelanggaran terbanyak terkait kelengkapan dokumen dan penggunaan knalpot tidak standar.
Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Syahrul, menyampaikan dari total kendaraan yang terjaring, terdapat 126 unit yang tidak memiliki dokumen lengkap. Selain itu, ditemukan 48 kendaraan yang menggunakan knalpot brong, yang kerap menjadi perhatian karena suaranya yang bising dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.
“Kami melihat penurunan jumlah pelanggaran dibandingkan operasi sebelumnya, yang menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar AKP Syahrul, Rabu (30/7/2024)
“Ini adalah hasil dari rutinitas operasi yang kami lakukan, sehingga masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas,” tambahnya.
Dalam operasi ini, pengendara yang terjaring langsung diberikan sanksi tilang di tempat. Bagi kendaraan yang menggunakan knalpot brong, kendaraan tersebut disita dan akan dikembalikan setelah pemiliknya membawa dan memasang knalpot standar di kantor Satlantas Polresta Kendari.
“Knalpot brong tetap kami tilang, dan kendaraan akan disita sampai pemiliknya memasang knalpot standar,” ungkap Syahrul.
Operasi Patuh Anoa 2024 bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Polresta Kendari.
Dengan adanya operasi ini, Satlantas Polresta Kendari berharap kesadaran masyarakat dalam berkendara terus meningkat, sehingga dapat meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di masa mendatang.