Kendari, Sultrademo.co – Tim gabungan Satgas Gakkum Operasi Pekat Anoa 2026 Polresta Kendari mengamankan dua terduga pelaku peredaran narkotika di kawasan BTN Anugerah Land, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sabtu (23/5/2026) dini hari.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.30 Wita dalam rangka pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Anoa 2026 yang menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti peredaran minuman keras, narkotika, senjata tajam, pencurian dengan kekerasan, perjudian, hingga praktik prostitusi.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang masing-masing berinisial IR dan AD. “Keduanya diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika di wilayah Kota Kendari”.
Dari tangan terduga pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu sachet plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,27 gram, serta 40 sachet plastik bening berisi tembakau sintetis dengan berat bruto 38,49 gram.
Selain itu, polisi juga menyita dua sachet plastik kosong, dua unit telepon genggam, dua unit sepeda motor, satu gulungan tembakau rokok, satu buah pipet, satu tas warna hitam, dan satu gunting.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polresta Kendari untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
















