Kendari, Sultrademo.co – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari, Syamsu Alam, menyebutkan bahwa ketaatan warga Kota Kendari atas Peraturan Wali Kota (perwali) tentang penerapan protokol kesehatan dan Surat Edaran (SE) soal pembatasan jam malam masih flukuatif.
“Kita sudah lakukan operasi yustisi sejak keluarnya perwali dan SE tersebut, namun berdasarkan hasil patroli yang kami lakukan setiap hari, memang kesadaran masyarakat untuk selalu mengunakan masker saat beraktifitas diluar masih naik turun,” ungkap Syamsu Alam, Senin (16/11).
Ia menuturkan, operasi yustisi yang terdiri dari berbagai pihak memang menyasar warga penguna masker sesuai instruksi. Sehinga memang kesadaran masyarakat akan pengunaan masker masih Flukuatif.
“Kadang warga sadar untuk mengunakan masker, tapi juga kadang tidak taat akan protokol kesehatan Covid-19. Alasannya saat dioperasi bermacam-macam. Ada yang lupa maskernya, ada yang tidak bisa bernafas kalau pakai masker dan lainnya,” ungkapnya.
Adapun lokasi yang sering disasar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan coronavirus disease 2019 (Covid 19) lanjut Syam Alam dimulai dari Jembatan Teluk Kendari, Ruang Terbuka Hijau (RTH) , MTQ, dan jalan.
“Kita operasi secara mobile, adapun penindakanya sampai sekarang masih bersifat sanksi administrasi berupa tindakan sosial, seperti membersihkan lingkungan, sanksi teguran, sampai tertulis,” terangnya.
“Kita harapkan masyarakat bisa lebih sadar dan disiplin menerapkan prokes (mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker), karena dengan itu kita yakin bisa menekan angka positif Covid-19,” tutupnya.
Laporan : Hani
Editor : MA