Opini : Covid-19 dan Momentum Tersumbatnya Keran Ekonomi

Oleh : Sarman
Aktivis IAIN Kendari
Sekertaris Jenderal DEMA FEBI
Pengurus OASIS SULTRA

Pada akhir Desember 2019, jenis virus baru yang disebut SARS-CoV-2 mulai beredar, yang kemudian menyebabkan penyakit dan dikenal sebagai COVID-19.

Bacaan Lainnya
 
 
 

SARS coronavirus (SARS-CoV) adalah virus yang pertama kali diidentifikasi pada tahun 2003. SARS-CoV dianggap sebagai virus yang dibawa dari hewan yang diduga kelelawar dan menyebar ke hewan lain (luwak) serta manusia.

Infeksi pertama pada manusia terjadi di provinsi Guangdong, Cina Selatan pada tahun 2002.
Dalam beberapa bulan, SARS menyebar ke lebih dari dua lusin negara di Eropa, Amerika Utara, Amerika Selatan, dan Asia. Saat epidemi tersebut, virus telah menyebar ke lebih dari 8.000 orang di seluruh dunia dan membunuh hampir 800 orang. Virus corona baru muncul dan dikenal sebagai COVID-19 memicu wabah di Cina pada Desember 2019, dan merebak di berbagai negara sehingga WHO mendeklarasikannya sebagai pandemi global.

Corona virus disease 19 (Covid 19) saat ini menjadi wabah yang sangat meresahkan dan hampir seluruh dunia dengan segala aspek yang ia lumpuhkan, dengan keberadaanya tidak hanya manusia yang merasakan dampaknya tetapi sangat berpotensi melumpuhkan segala aspek kebutuhan mulai dari perekonomian, Pendidikan, kesejahteraan sosial dan aspek keagamaan.

Tahun 2020 ini, dunia diguncang dengan menyebarnya virus COVID-19. Pandemi virus yang terjadi merubah tatanan hidup dunia, setidaknya dari sisi sosial dan ekonomi. Prediksi-prediksi resesi mulai bermunculan seiring dengan pelemahan ekonomi akibat penyebaran virus yang memaksa sebagian besar populasi dirumahkan.

Satu yang pasti, banyak bisnis mengalami kerugian bahkan sampai gulung tikar, atau setidaknya mengalami penurunan keuntungan. Dampak ekonomi dari bencana ini kemungkinan akan menghantui hingga beberapa tahun mendatang. Lalu, bagaimana dampak merebaknya COVID-19 terhadap berbagai isu dalam analisis transfer pricing.

Perubahan struktur ekonomi ini bukanlah hal yang mudah, tetapi bisa menjadi langkah nyata dalam mengurangi tingkat risiko ekonomi Indonesia yang saat ini masih sangat tinggi. Perlu usaha kolektif seluruh pelaku ekonomi.

Kita bisa melihat hanya dalam beberapa bulan saja sejak kemunculannya pada Januari lalu pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak yang sangat serius pada hampir seluruh aspek kehidupan manusia di muka bumi. Terutama di sektor ekonomi-meskipun jika kita mau objektif pandemi ini juga telah memberi dampak positif terhadap perbaikan kondisi ekologis bumi-dengan skala dan luasan yang tidak main-main seluruh negara di dunia merasakannya.

Dampak terbesarnya adalah mengganggu proses produksi, distribusi, dan konsumsi akibat tingkat dan skema penularan virus yang menyerang aspek paling fundamental dari seluruh akivitas kita, yaitu interaksi fisik antarmanusia hingga memaksa kita menerapkan kebijakan social/phsycal distancing. Sebagai instrumen utama penggerak aktivitas ekonomi, tentu ini akan sangat berdampak. Meskipun ekonomi kita sudah mulai bergerak ke arah digital, namun trend ini tidak cukup kuat untuk menjadi alternatif solusi atas dampak masif dan luar biasa pandemi Covid-19 ini.

Dunia/pelaku usaha baik skala besar maupun menengah kini sudah mulai kelimpungan bisa di kata hampir (Ikat perut) sudah mulai merasakan dampak pandemik ini . Proses input dan output ekonomi macet. Banyak perusahaan menutup usaha dan pabriknya akibat transaksi perdagangan mengalami penurunan akibat kurangnya pembeli serta terbatasnya ekspor sehingga mengalami penurunan omset.

Kemudian Pemberhentian Hak Kerja (PHK) terjadi dimana-mana, baik buruh pabrik, karyawan hotel, usaha angkutan, trasnportasi, tempat-tempat pariwisata, dan banyak sektor jasa lainnya. Masyarakat kecil pelaku usaha mikro, sektor riil, hingga petani, pedagang, nelayan, dan buruh yang mengandalkan pendapatan harian bahkan mengalami dampak yang lebih parah hingga kondisi rentan pangan dan ancaman kelaparan.

Sampai sejauh ini kita belum bisa memastikan kapan pandemi Covid-19 ini akan berakhir, yang jelas kondisi ini akan mengakibatkan aktivitas ekonomi perdagangan baik tingkat lokal, regional, dan internasional akan mengalami ketidakpastian, bahkan sampai pada ancaman berhenti total.

Melihat daripada ekonomi yang saat ini rentan menurun akibat pandemik covid 19 tentulah banyak yang merasakan dampaknya dimana Kerang ekonomi tersumbat, para pelaku ekonomi terancam sekarat dan mati kelaparan.
Belum lagi ditambah oleh tangan tangan jahil yang sengaja menyulap sistem yang kemudian menyebabkan keterbatasan dalam melakukan usaha.

Di tengah merosotnya ekonomi pemerintah Berniat baik untuk kemudian menyiapkan kebijakan bantuan sosial untuk menyokong sektor informal dan pekerja harian, serta memberi stimulus bagi usaha kecil, mikro dan menengah.
Akan tetapi, Perlu di ingat pemerintah perlu berhati-hati agar kebijakan itu tepat sasaran dan tak mengulangi penyelewengan seperti dalam penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) harap berhati hati.

Pandemi Covid-19 akan berimplikasi buruk bagi perekonomian Indonesia pada tahun ini, karena terjadi bersamaan dengan menurunnya harga komoditas dan gejolak pasar keuangan. Inflasi yang terjadi ditahun ini pun diproyeksi akan mengalami peningkatan ke level 3 persen, karena ketatnya pasokan pangan dan depresiasi mata uang yang diperkirakan dapat diimbangi sebagian oleh penurunan harga bahan bakar non-subsidi, serta subsidi tambahan untuk listrik dan pangan.
Berangkat daripada usaha mikro dan sedang sangat banyak usaha makro yang kemudian menjadikan ini sebagai pembanding jika mengalami kerugian dalam perusahaannya.

Pada saat suatu perusahaan mengalami kerugian, isu yang paling utama adalah apakah perusahaan yang mengalami kerugian dapat digunakan sebagai pembanding. bahkan apabila perusahaan dalam keadaan rugi ditolak sebagai pembanding maka dapat mendistorsi realita ekonomi.

Namun, pada praktiknya seringkali otoritas pajak menolak perusahaan yang mengalami kerugian sebagai pembanding. Dalam masa bisnis mengalami kerugian menjadi suatu ‘norma’, dipilihnya perusahaan rugi sebagai pembanding merupakan pilihan yang tepat.

Selain itu, lokasi suatu perusahaan pembanding dapat menjadi faktor yang memengaruhi kesebandingan secara signifikan Hal ini dikarenakan tingkat penyebaran virus yang signifikan menggerogoti inflasi ekonomi.
Kebijakan pemerintah, dan dampak ekonomi di tiap-tiap negara akan berbeda. Faktor kondisi ekonomi ini perlu menjadi perhatian khusus, apalagi mempertimbangkan faktor ini cukup sulit untuk dikuantifikasi dampaknya terhadap kesebandingan.

Isu Tersebut tentu akan muncul, misalnya, apabila performa bisnis suatu perusahaan yang terkena dampak ekonomi dari pandemi pada tahun 2020, dibandingkan dengan performa perusahaan pembanding pada tahun 2019 atau sebelumnya. Pengujian multiple year juga dapat digunakan untuk menghilangkan dampak dari guncangan ekonomi dalam jangka pendek.

Kondisi ekonomi merupakan salah satu asumsi kritis yang mempengaruhi penentuan harga suatu transaksi afiliasi. Perlambatan ekonomi akibat pandemik COVID-19 dapat menyebabkan suatu perusahaan tidak dapat mencapai level keuntungan yang disepakati.
pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk mengatasi permasalahan ekonomi kita. Termasuk menjaga pertumbuhan, fundamental dan aspek-aspek ekonomi makro yang lain. setelah mengamatinya, sebagian upaya itu berhasil dengan baik, sebagian belum. Paling tidak masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan.

Tahun 2020, dan tahun-tahun kedepannya, ekonomi global dan kawasan diperkirakan dalam keadaan yang tidak baik. Banyak yang mengatakan bahwa dunia akan mengalami resesi ekonomi. Dalam artian pertumbuhan akan melambat atau tumbuh rendah. Keadaan ini akan berdampak negatif dan makin membebani ekonomi Indonesia. Maka dari itu Indonesia tidak cukup hanya berjaga-jaga. Atau hanya siap untuk melakukan antisipasi dan adaptasi semata. Kita harus sangat serius dalam upaya mengurangi dampak buruk resesi dunia itu terhadap ekonomi.

Walaupun masih banyak juga para pekerja yang terpaksa ditumpahkan akibat pandemik covid 19 ini, akan tetapi ini menjadi PR bagi peerintah dalam mengatasinya agar seluruh pelaku usaha maupun para karyawan yang dirumahkan tidak terancam ikat Perut atau mati kelaparan.

Diaman kita ketahui saat ini pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) berjumlah 375.000 orang, total yang dirumahkan sebanyak 1,4 juta orang, dan pekerja informal terdampak sebesar 314.833, dan juga 1,7 juta secara total.
Akan tetapi ada juga usaha dari pemrintah yakni Para pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan akan dimasukkan ke dalam program kartu prakerja secara bertahap dan bergelombang dalam 4-5 Minggu ke depan. Katanya.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto sebagaimana dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet oleh Pikiranrakyat-depok.com, Jumat,1 Mei 2020.
Semogah ini bukan lagi mimpi buruk bagi para pelaku ekonomi makro dan mikro maupun para karyawan Yang nantinya berujung pada wintonisasi (Appuka)

 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait