OPINI : Menyemai Semangat Sumpah Pemuda : Menjaga Persatuan Dalam Keberagaman

Oleh: Muhamad Ramadan Sawal
(Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Negeri Jakarta-Pengamat NKRI)

Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada 28 Oktober 1928 merupakan tonggak sejarah penting bagi bangsa Indonesia, di tengah keberagaman suku, ras, agama dan golongan, para pemuda Indonesia saat itu bersatu padu dalam semangat kebangsaan dan cinta tanah air. Semangat inilah yang menjadi fondasi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Namun, apakah semangat Sumpah Pemuda masih relevan di era globalisasi dan kemajuan teknologi saat ini? Apakah persatuan dan rasa kebangsaan masih menjadi prioritas kaum muda zaman now?

Bacaan Lainnya
 

Berdasarkan survei Litbang Kompas pada 2011, terdapat penurunan rasa nasionalisme pada generasi muda di Indonesia. Hanya 48,9% responden yang menyatakan bangga sebagai warga negara Indonesia. Angka ini turun dibandingkan tahun 2001 yang mencapai 64,8%. Rasa cinta tanah air juga menurun dari 93,6% (2001) menjadi 73,4% (2011).

Survei serupa oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 2018 menemukan penurunan sikap toleransi dan keberagaman di kalangan anak muda. Hanya 56,8% responden yang setuju bahwa keberagaman suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA) harus dihargai. Sisanya bersikap netral atau tidak setuju.

Berbagai kasus intoleransi pun kerap terjadi beberapa tahun belakangan. Mulai dari penyerangan terhadap rumah ibadah, penolakan pembangunan gereja, hingga perundungan terhadap minoritas seperti komunitas LGBT. Kasus-kasus ini menunjukkan masih lemahnya semangat persatuan dalam keberagaman di tengah masyarakat.

Di sisi lain, kaum muda kini lebih terbuka dan vokal dalam menyuarakan aspirasinya. Berbagai aksi dan demonstrasi kerap digelar untuk menuntut hak dan keadilan seperti Reformasi 1998 dan Gerakan Mahasiswa 2020. Sayangnya, aksi-aksi ini kerap ditunggangi kepentingan politik tertentu yang justru memecah belah persatuan bangsa.

Media sosial yang tak terkendali juga berpotensi merusak solidaritas sosial. Hoaks, ujaran kebencian, dan perilaku cyber-bullying merajalela. Akibatnya, terjadi polarisasi sosial dan menurunnya kepercayaan publik yang dapat mengikis semangat persatuan.

Untuk itu, semangat Sumpah Pemuda harus terus disemai dan dijaga. Pemerintah dan berbagai elemen masyarakat perlu bekerja sama memperkuat pendidikan multikulturalisme, toleransi, cinta tanah air, dan bela negara sejak dini.

Sekolah dan kampus harus menanamkan pentingnya menghargai perbedaan. Orang tua juga harus memberi teladan sikap terbuka dan menghindari prasangka buruk terhadap kelompok lain. Media massa dan sosial perlu ikut andil menyebarkan informasi positif yang mengedukasi publik akan arti persatuan.

Bangsa ini lahir dari ribuan pulau, ratusan suku dan bahasa, beragam agama dan kepercayaan. Keberagaman ini sejatinya kekayaan hakiki yang harus disyukuri. Dengan menjaga solidaritas dalam perbedaan, Indonesia akan menjadi bangsa besar yang mampu bersaing di kancah global.

Mari kita tanamkan kembali nilai-nilai luhur Sumpah Pemuda ke dalam sanubari anak bangsa. Sebab hanya dengan semangat persatuan dan cinta tanah air, cita-cita para pendiri bangsa akan terwujud.

Namun, upaya menanamkan kembali semangat Sumpah Pemuda tentu bukan pekerjaan yang mudah. Banyak tantangan yang harus dihadapi dari berbagai sisi.

Pertama, arus globalisasi yang semakin deras. Anak muda kini lebih terbuka dan mudah dipengaruhi budaya asing melalui internet dan media sosial. Nilai-nilai barat yang kadang bertentangan dengan nilai luhur bangsa kita ikut merasuki pemikiran generasi muda. Individualisme dan hedonisme makin mengakar kuat.

Kedua, kesenjangan sosial dan ketimpangan ekonomi yang masih lebar. Kondisi ini rentan menimbulkan kecemburuan sosial dan prasangka buruk antar kelompok masyarakat. Makin sulit untuk bersatu jika rasa keadilan belum terpenuhi.

Ketiga, politisasi isu SARA yang masih kerap terjadi. Isu-isu sensitif kerap dimainkan oleh para politisi demi meraih suara pemilih. Hal ini sangat berbahaya karena dapat memecah belah masyarakat.

Keempat, maraknya hoaks dan ujaran kebencian di media sosial. Informasi bohong dan provokatif dengan mudah menyebar luas dan memengaruhi opini publik. Ini bisa memperkeruh hubungan antar kelompok masyarakat.

Kelima, lemahnya pendidikan keberagaman dan multikulturalisme. Sekolah dan kampus belum optimal menanamkan sikap toleransi, empati, dan menghargai perbedaan. Padahal inilah kunci membangun persatuan dalam keberagaman.

Keenam, minimnya keteladanan dari para pemimpin bangsa. Banyak pejabat dan tokoh masyarakat yang justru menunjukkan sikap intoleran, elitis, dan tidak menghargai nilai-nilai keberagaman. Ini tentu sangat kontraproduktif.

Itulah sejumlah tantangan besar yang harus dihadapi dalam upaya menghidupkan kembali semangat Sumpah Pemuda di era milenial. Tantangan memang berat, tapi bukan berarti mustahil.

Dengan kerja keras dan niat tulus dari segenap elemen bangsa, spirit Sumpah Pemuda pasti bisa terus disemai dan dipupuk. Kuncinya adalah komitmen bersama dan kemauan kuat untuk belajar dari sejarah masa lalu.

Mari kita tingkatkan lagi rasa cinta tanah air dan solidaritas antar sesama. Hargai perbedaan dan jadikan keberagaman sebagai kekuatan. Lawan arus globalisasi dengan memperkuat jati diri dan nilai-nilai luhur bangsa sendiri.

Bangunlah persatuan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Jadilah perekat bangsa dengan menjungjung tinggi toleransi dan tenggang rasa. Indonesia pasti bisa menjadi bangsa besar jika kita mampu menjaga ikatan persaudaraan di tengah perbedaan.

Sumpah Pemuda adalah warisan berharga para pendiri bangsa yang wajib kita jaga. Inilah semangat juang yang mengantarkan Indonesia merdeka dari penjajahan. Kini giliran kita, pemuda dan pemudi Indonesia, untuk menjaga api semangat itu agar terus menyala.

Satukan tekad, satukan langkah. Majulah Indonesia! Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-95 tahun. Merdeka!

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait