Oleh: Muhammad Hermanto, S.P
Pemilihan Umum 2024 sebentar lagi akan dilaksanakan. Para pemangku kepentingan mulai ramai-ramai mengkampanyekan figur-figur jagoannya untuk meraih simpati publik. Sepanjang sejarah pesta demokrasi kita, tak sedikit masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam kampanye politik, baik dari kalangan orang tua, pemuda bahkan anak-anak.
Atas dasar itulah penulis mencoba mengurai salah satu alasan pentingnya berperan aktif dalam menyukseskan Pemilu tahun 2024 ditengah propaganda politik dengan mengambil case pemuda yang dinilai lebih kaya analisa dan sumber data.
Diberbagai macam kesempatan penulis menyampaikan bahwa pemuda menjadi unit fundamental dalam struktur sosial masyarakat. Potensi dan perannya menjadikannya pengukir masa lalu, aktor masa kini dan penentu masa depan. Pemuda merupakan sumber daya yang sangat besar bagi pembangunan umat manusia, mereka memiliki potensi dan sangat memiliki peran strategis dalam menentukan pembangunan bangsa.
Hal tersebut menjadi landasan bahwa pemuda harus senantiasa dibimbing dan dididik untuk menjadi penggerak pembangunan yang aktif, sekaligus penggerak pembaharuan dalam kehidupan bermasyarakat. Upaya itu mesti dilakukan demi mewujudkan tatanan nasional yang berlandaskan pendekatan kemandirian dan ditopang oleh pemuda.
Bagaimana tidak, peran pemuda dalam mewujudkan kemandirian dan pembangunan nasional dapat memberikan efek positif bagi pertumbuhan bangsa, termasuk dalam penyelenggaraan pemilihan umum yang selanjutnya disebut Pemilu.
Pasalnya, pemilu telah banyak digunakan sebagai instrumen demokrasi negara-negara dunia termasuk Indonesia yang masyarakatnya heterogen. Melalui pemilu, semua pihak dapat berpartisipasi mewujudkan kehidupan yang lebih baik. Hal ini juga menjawab bahwa keterlibatan pemuda dalam pemilu sangatlah penting, sebab mereka dapat menjadi ‘kompas’ dalam menentukan arah negara ke depan.
Penulis mengambil contoh, data yang dirilis Riset Center for Strategic and International Studies (CSIS) yang menunjukkan proporsi pemilih muda di Indonesia meningkat dari Pemilu 2014 ke Pemilu 2019. Riset tersebut menemukan bahwa 85,9 persen responden menyatakan memilih pada Pemilu 2014, pada saat yang sama 11,8 persen responden tidak memilih dan 2,3 persen tidak menjawab. Sementara partisipasi pada Pemilu 2019 meningkat, 91,3 persen responden menyatakan memilih, 8 persen responden tidak memilih dan 0,7 persen tidak menjawab.
Berdasarkan riset tersebut, penulis menarik kesimpulan bahwa struktur demografi pemilih Indonesia saat ini didominasi oleh pemuda berusia antara 17 hingga 39 tahun. Pemilih muda diperkirakan mencapai sekitar 60 persen dari seluruh pemilih pada Pemilu 2024. Artinya, pemilih muda berdampak besar pada hasil pemilu yang nantinya akan mempengaruhi kemajuan bangsa.
Oleh karena itu, suara pemuda pada Pemilu 2024 sangat berperan penting untuk menentukan pemimpin masa depan Indonesia. Walaupun disisi lain, kemungkinan yang bisa terjadi pada keikutsertaan para pemilih muda dalam pesta demokrasi adalah mereka bisa berpeluang menjadi penyumbang golput dalam Pemilu 2024 jika tidak diberi pemahaman kepemiluan, sudah saatnya pemuda tidak bersikap apatis terhadap Pemilu.
Pemilu serentak tahun 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari. Hampir setahun lagi Indonesia akan menggelar hajatan pesta demokrasi lima tahunan dan akan menimbulkan gejolak di kalangan politisi yang bersaing memperebutkan posisi strategis dalam jajaran pemerintahan.
Yang paling membuat khawatir adalah ketika pemuda diracuni oleh sentimen politik yang diproduksi oleh para elit politik dan dengan sengaja mempersempit perspektif serta objektivitas pemuda. Pemuda harus menyadari tantangan elektoral terbesarnya saat ini adalah sejauh mana mereka dapat mempertahankan kemandirian intelektual dalam pertarungan opini dan propaganda politik.
Dalam tulisan ini penulis juga menyebutkan bahwa, Pemilu 2024 nanti sangat rentan diperhadapkan pada titik rawan berupa politik SARA, money politic, penyalahgunaan anggaran, pelanggaran netralitas ASN, TNI/Polri, dan Kepala Desa, serta data dan pemutakhiran data pemilih juga kerumitan dalam pemungutan suara. Kaum pemuda sebagai pemilih dengan jumlah besar dan sebagai kalangan yang paham akan perkembangan teknologi memiliki kewajiban untuk terlibat dan terjun lansung dalam menyukseskan momen penting ini, agar kerentanan yang mungkin terjadi dapat diantisipasi sedini mungkin.
Penulis juga mewarkan beberapa poin tindakan yang dapat dilakukan pemuda dalam menghadapi pemilu kedepan. *Pertama,* pada momen pencalonan pemuda dapat mengambil peran dalam proses kandidasi calon peserta pemilu. Regulasi kepemiluan memberikan kesempatan yang sama kepada siapa saja yang ingin menjadi peserta pemilu.
Apalagi ada pendapat umum yang menyebut bahwa selama ini pemuda hanya dijadikan objek pendulang suara kaum tua di kontestasi pemilu. Buktinya, partisipasi memilih pemuda tak berdampak pada pengabulan aspirasi muda oleh pemerintahan terpilih. Oleh karena itu keterlibatan pemuda dalam proses kandidasi calon peserta pemilu nanti bisa menawarkan visi, misi, dan program kerja dalam perspektif anak muda.
*Kedua,* pada momen kampanye pemuda dapat melaporkan adanya money politic dan politisasi SARA serta dapat meminimalisir terjadinya propaganda politik melalui media sosial. Pemuda diharapkan mampu menjaga keadaan di masyarakat dalam tahapan pemilu nantinya. Sebab, sebagai pemuda kita dituntut menjadi garda terderpan dalam memberikan literasi digital dan edukasi politik sehingga dapat tercipta ekosistem informasi yang sehat di masyarakat menyambut Pemilu serentak 2024.
*Ketiga,* pada momen pemungutan suara para pemuda dapat turut menyuarakan anti golput dan melakukan pengawasan secara partisipatif. Sebab, kaum muda sangat dekat dengan perkembangan teknologi dan informasi, serta dapat mempergunakan setiap kecanggihan teknologi sebagai sarana untuk mendapatkan informasi.
Menurut penulis, dengan menyuarakan berbagai aspirasi yang sehat dan membangun, serta mengampanyekan antigolput tersebut, harapannya agar menumbuhkan kesadaran dan partisipasi masyarakat khususnya pemuda dalam hajatan Pemilu 2024 semakin meningkat sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan negara.
Peran pemuda dalam menjadi subyek aktif dikehidupan berbangsa dan bernegara harus terus dilakukan agar anak muda tidak hanya menjadi penonton, melainkan menjadi aktor utama dalam menyukseskan pemilu serentak 2024. Untuk mencapai suatu tujuan, pemuda harus selalu mempersiapkan diri, baik secara mental maupun fisik agar mampu menjalankan peran-perannya secara aktif dan kesinambungan. Sebab dengan menjalankannya secara bertahap dan berkesinabungan, pemuda akan dapat memberi banyak kontribusi pada penyiapan pelaksanaan kemandirian dan pembangunan bangsa dalam konteks pemilu.
Pada akhirnya, penulis hanya berharap besarnya hak pilih generasi muda pada Pemilu 2024 berbanding lurus dengan kesadaran dan tanggung jawab yang dimiliki terhadap nasib bangsa Indonesia ke depan.
*–Penulis adalah Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Panitia Pemilihan Kecamatan (Koordiv SP3S PPK) Batalaiworu Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Mahasiswa semester II jurusan Bisnis Digital Universitas Insan Cita Indonesia (UICI) yang saat ini juga diamanahkan sebagai Sekertaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Raha Periode 2023-2024.*
Edited by: Pitra








