Pelabuhan Ereke Butur Berubah Jadi Lokasi Bongkar Muat Pasir, Dishub Mengaku Tak Berdaya

Buton Utara, Sultrademo.co  Fungsi Pelabuhan Ereke di Desa Bangkudu, Kabupaten Buton Utara (Butur), kini beralih fungsi.

Dermaga yang sejatinya diperuntukkan bagi transportasi laut umum tersebut, kini justru marak digunakan sebagai lokasi bongkar muat pasir galian C yang diduga ilegal.

Bacaan Lainnya
 

Pantauan di lokasi pada Kamis sore (21/11/2025), aktivitas bongkar muat berlangsung bebas tanpa hambatan. Sebuah kapal terlihat menyalurkan muatan pasir ke dermaga menggunakan mesin pompa penyedot.

Sejumlah mobil pikap tampak keluar masuk mengangkut material pasir tanpa adanya pengawasan ketat dari petugas terkait. Akibatnya, kondisi pelabuhan terlihat kumuh dan memprihatinkan.

Genangan air bercampur lumpur hitam kecokelatan memenuhi area dermaga. Parahnya lagi, sisi kiri dermaga mulai mengalami pendangkalan (silting) akibat luapan pasir yang menumpuk hingga menyerupai bibir pantai.

Kondisi ini dikeluhkan warga setempat. Salah seorang nelayan yang enggan disebut namanya menyayangkan fasilitas publik tersebut berubah layaknya pelabuhan khusus tambang.

“Dermaga itu fasilitas publik. Tapi sekarang seperti jadi pelabuhan khusus tambang pasir. Tidak ada penertiban,” keluhnya.

Selain membuat air laut keruh, lalu lintas kendaraan pengangkut pasir yang masif juga dituding mempercepat kerusakan akses jalan menuju pelabuhan.

Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Utara, Muh. Alwaliy Djiddin, tak menampik adanya aktivitas tersebut.

Ia mengakui kegiatan bongkar muat pasir itu tidak mengantongi izin dari instansinya. Namun, pihaknya mengaku tak berdaya melakukan penindakan tegas.

“Di Pelabuhan Bangkudu (Ereke) ada aktivitas galian C. Kami sebenarnya sudah mau tindak lanjuti, tetapi kami kekurangan personel dan operasional,” ujar Alwaliy, Kamis (20/11/2025).

Ia beralasan, kekosongan sejumlah jabatan struktural teknis menjadi kendala utama lemahnya pengawasan di lapangan.

“SDM kami kurang. Kepala Bidang (Kabid) tidak ada, Kepala Seksi (Kasi) juga tidak ada. Itu yang jadi kendala sehingga jarang kami lakukan pengawasan,” pungkasnya.

Editor: Muhammad Sulhijah

Laporan: Risal Saputra

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait