Kendari, Sultrademo.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari bekerjasama dengan Badan Kesbangpol Kota Kendari menggelar Rapat Koordinasi, terkait pembentukan sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum serentak 2024 bersama Camat dan Lurah se-Kota Kendari.
Sekretaris Daerah Kota Kendari Dr. Drs. Ridwansyah Taridala, M.Si., mengatakan, sesuai dengan ketentuan yang ada bahwa menjadi kewajiban semua termasuk elemen masyarakat dan jajaran pemerintah untuk bersama-sama memelihara stabilitas daerah.
“Kemudian dukungan lainnya ialah personil, itu beberapa staf kita sudah ditugaskan untuk mendukung kesekretariatan di KPU, PPK sampai PPS. Kemudian dukungan bangunan kantor, kita menyiapkan sekretariat sebagai sentra pengendalian kegiatan kepemiluan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, bahwa pemerintah wilayah, termasuk Camat dan Lurah dan Pemerintah Kota memiliki kewajiban untuk memberikan dukungan kepada KPU sebagai penyelenggara teknis demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu.
“Dukungan kita, semua jajaran bergerak tetapi ada rambu-rambunya,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPU kota Kendari, Jumwal Shaleh mengatakan pertemuan kali ini pihak KPU bersama Pemkot Kendari akan membahas bagaimana tata cara pembentukan sekretariat PPK, sekretariat PPS.Yang kedua adalah syarat-syarat personil yang akan terlibat di sekretariat PPK dan PPS.
“Berkaitan dengan prosedur kerja setelah terbentuk. Untuk anggarannya semua bersumber dari KPU,” tutur Jumwal Shaleh.
Selain itu, Jumwal Shaleh juga memberikan penjelasan terkait tugas PPK dan PPS dalam penyelenggaraan pemilu.
“Tugas PPK adalah penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan kalau PPS untuk Kelurahan sementara sekretariatnya mensuport kerja-kerja di PPK, dia bekerja secara administratif. Untuk sekretariat PPK 3 orang masing-masing kecamatan begitu juga untuk kelurahan,” jelasnya.
Sedang untuk Personil yang bertugas di sekretariat itu adalah ASN maupun non ASN yang berasal dari kecamatan atau kelurahan setempat, Rabu, (23/11/22).
Laporan : Hani
Editor : UL
 






