Konawe, Sultrademo.co – Pemerintah Kabupaten Konawe bersama TNI-Polri dan sejumlah instansi terkait memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana melalui Apel Siaga Bencana Tahun 2026, Rabu (12/8/2026).
Apel tersebut dihadiri Bupati Konawe H. Yusran Akbar, S.T., Kepala BPBD Konawe, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Ketua PMI Konawe, para pejabat utama Polres Konawe, personel TNI-Polri, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi bencana alam maupun nonalam yang berpotensi terjadi di wilayah Konawe.
Dalam amanatnya, Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono, S.I.K., M.Si., mengatakan Konawe merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi kerawanan bencana.
Ia mengingatkan pengalaman banjir besar yang terjadi pada 2019. Saat itu, bencana banjir berdampak pada 25 kecamatan, 143 desa, dan 28 kelurahan serta menyebabkan akses transportasi darat di sejumlah wilayah terputus.
Menurut Edi, pengalaman tersebut harus menjadi pembelajaran penting bagi seluruh pihak untuk memperkuat sistem penanggulangan bencana.
“Dalam menghadapi tantangan tersebut, diharapkan TNI-Polri bersama pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait mampu bertindak secara cepat, tepat, profesional, proporsional, dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditentukan,” tegasnya.
Selain kesiapan menghadapi bencana, Kapolres juga menekankan pentingnya upaya pencegahan dan mitigasi.
Ia meminta seluruh instansi mencermati berbagai aktivitas yang berpotensi menjadi pemicu bencana, termasuk pembakaran lahan dan hutan serta penebangan pohon secara ilegal.
Menurutnya, penanggulangan bencana tidak boleh hanya berfokus pada penanganan ketika bencana telah terjadi. Langkah pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan melibatkan pemerintah, aparat keamanan, masyarakat hingga pemangku kepentingan lainnya.
Kapolres juga meminta seluruh personel memahami kebutuhan masyarakat dalam menjalankan tugas di lapangan.
Menurutnya, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas. Kemitraan dengan masyarakat juga perlu diperkuat karena dukungan dan kepercayaan publik menjadi salah satu kunci keberhasilan penanganan bencana.
Dalam aspek penegakan hukum, Raharjono menekankan agar setiap tindakan dilakukan secara tegas namun tetap humanis.
Terutama terhadap berbagai pelanggaran yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat maupun meningkatkan risiko bencana.
Ia meminta setiap tindakan tetap mengacu pada aspek yuridis, prosedural, teknis, profesional, etis, dan proporsional.
“Setiap tindakan harus tetap berpedoman pada aspek yuridis, prosedural, teknis, profesional, etis, dan proporsional,” ujarnya.
Kapolres juga mengingatkan personel agar tidak ragu mengambil tindakan ketika menghadapi situasi darurat di lapangan. Namun, tindakan tersebut harus tetap disertai komunikasi dan koordinasi dengan seluruh unsur terkait serta mengikuti SOP dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
 






