Kolaka, Sultrademo.co – Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tenggara menggelar rapat koordinasi dan sinergitas bersama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kabupaten/kota dan dihadiri sekitar 90 peserta. Kegiatan ini digelar di Kota Kendari Sultra, Selasa, (06/06/23)
Rakor kali ini melibatkan 48 OPD Biro Pemprov dan 17 Kabupaten/Kota serta Kabag Hukum.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekda Provinsi Sultra, Asrun Lio, Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat Syawaludin dan Kadis kominfo Kab. Kolaka Drs. I Nyoman Suastika, M.Si sebagai narasumber kegiatan .
Demi mematuhi perintah Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Badan Publik Wajib untuk terbuka, KI Sultra melibatkan jajaran OPD dan ASN pada rakor kali ini.
Sekda Provinsi Sultra, Asrun Lio berharap, dengan terselenggaranya kegiatan ini, pemerintah dapat mewujudkan keterbukaan informasi, sehingga pengetahuan masyarakat bisa tercapai dengan keterbukaan informasi itu .
Sementara, Kadis Kominfo Kolaka, Drs I Nyoman Suastika M.Si mengatakan, sesuai dengan komitmen Bupati Kolaka dalam mentransformasi keterbukaan informasi publik di Kolaka menjadi lebih baik telah diakui dari pemerintah pusat .
“Sebelumnya, Diskominfo Kolaka meraih predikat baik dengan nilai 3,15 saat penyelenggaraan SPBE, dan menjadi predikat terbaik se- Indonesia Timur,” imbuhnya.
 






