Kendari, Sultrademo co – Pemerintah Kota Kendari resmi memberikan dana hibah untuk bantuan rumah ibadah tahun 2023 bagi organisasi keagamaan dan kemasyarakatan.
Pelaksanaan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah(NPHD) ini dibuka dan disaksikan secara langsung oleh Pj. Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu., AP. M.Si di Ruang Samaturu Kantor Balai Kota Kendari.
Menurut Asmawa Tosepu, dana hibah yang diberikan kepada 86 rumah ibadah, diantaranya masjid, gereja, organisasi keagamaan dan organisasi kemasyarakatan ini sekira kurang lebih 4 Miliar.
Meski di tengah pengetatan pengelolaan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah), Pemerintah Kota ( Pemkot) bersama DPRD tetap mengalokasikan dana hibah tersebut untun mensorong terciptanya hubungan kerja sama yang sinergis antara pemerintah dengan masyarakat.
“Harapan kami hibah ini dapat bermanfaat baik untuk pembangunan maupun pemeliharaan terhadap infrastruktur yang ada di masing-masing lokasi atau penerima hibah tadi,” harap Asmwa, Senin (5/6/2023).
Selain itu, dikatakannya dana hibah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota bersama DPRD dalam mengalokasikan bantuan atau hibah pada organisasi keagamaan yang ada di kota Kendari.
Laporan : Hani
Editor : UL
 






