Pemkot Hentikan Pelayanan Publik di Area Kawasan RTH

Kendari, Sultrademo.co – Untuk mewujudkan Kota Kendari lebih tertib, rapih dan tidak kumuh, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bakal menghentikan pelayanan publik di area kawasan RTH.

Hal ini diutarakan oleh Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu dalam rapat bersama Forkopimda dengan pembahasan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di jalan Z.A Sugianto, Rabu, (09/08/23).

Bacaan Lainnya

Dikatakannya, Pemerintah punya kewenangan untuk memberikan pelayanan tetapi daerah tersebut memang masuk dalam kawasan yang tidak dibolehkan atau tidak diizinkan untuk dijadikan tempat pelayanan publik.

“Karena kalau sudah kelihatan kumuh, agak susah lagi kalau dari awal tidak kita kendalikan, butuh energi yang besar walaupun memang secara aturan bisa dilaksanakan,” ujar Asmawa

Sementara itu, Komandan Lanud Halu Oleo Kolonel Pnb, Antonius Adi Nur W mengatakan, dalam mendukung penataan Kota, Forkopimda Kota Kendari siap untuk mendukung kebijakan Pemerintah Kota Kendari.

“Karena ini adalah kebijakan dari pimpinan daerah, otomatis kami Forkopimda akan siap memback up apa yang diperintahkan,” ujarnya.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait