Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menunjukkan komitmen kuat dalam menata kembali kawasan eks MTQ sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Hal ini ditegaskan oleh Pj Wali Kota Kendari dalam rapat koordinasi yang berlangsung, Senin (20/05/24).
“Kami sudah resah dengan kondisi ini dan merasa perlu mengambil tindakan tegas untuk mengembalikan kawasan eks MTQ ke fungsinya sebagai Ruang Terbuka Hijau. Kami tidak mau kota ini kumuh dan semrawut,” ujar Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup.
Rapat yang dihadiri Forkopimda, Kepala OPD terkait, camat, lurah, serta RT dan RW, membahas rencana penertiban.
Penertiban ini akan mencakup enam blok kawasan MTQ. Langkah ini diambil sebagai respons atas dampak negatif dari aktivitas berjualan di bahu jalan yang menyebabkan kemacetan dan kecelakaan, termasuk insiden yang baru-baru ini terjadi di depan Bahteramas.
“Kondisi saat ini hampir semua ruas jalan di kawasan Kota Kendari dipenuhi oleh Pedagang Kaki Lima (PKL), sementara pasar yang tersedia justru kosong,” ungkapnya.
Pemkot Kendari telah melakukan berbagai tahap persiapan, mulai dari sosialisasi kepada para pedagang, pemberian teguran, penyegelan, hingga pemutusan aliran listrik bagi pedagang yang tetap bandel berjualan di lokasi terlarang.
Namun, Pj Wali Kota juga memberikan solusi dengan menyediakan beberapa lokasi alternatif bagi para PKL yang masih ingin berjualan, yaitu di pasar PKL, Pasar Wua-wua, dan Pasar Sentral Kendari.
“Silakan pedagang berjualan di lokasi-lokasi tersebut yang sudah disediakan. Karena pasar-pasar itu masih banyak yang kosong,” katanya.
Pj Wali Kota Kendari menekankan bahwa penertiban akan dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan berdasarkan kemanusiaan.
Setelah kawasan eks MTQ, operasi serupa akan dilanjutkan di beberapa lokasi lain, termasuk Jalan Lawata, Pasar Panjang, dan depan Pertamina Tapak Kuda.
Upaya ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan Pemkot Kendari untuk menata kota agar lebih rapi, bersih, dan nyaman bagi warganya.