Pemprov Sultra Dorong Digitalisasi Pembayaran Pajak untuk Tingkatkan PAD

Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memperkuat upaya digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah strategis ini digerakkan melalui rapat koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) 2024 yang berlangsung di Kendari, Kamis (28/11/2024).

Bacaan Lainnya
 

Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Sultra, Asrun Lio, dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, seperti perwakilan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Pembangunan Daerah Sultra, dan perangkat daerah terkait.

Asrun menegaskan pentingnya digitalisasi di tengah revolusi industri 4.0 dan era Society 5.0. Transformasi ini, katanya, tidak hanya menciptakan efisiensi dan transparansi tata kelola keuangan daerah, tetapi juga meningkatkan daya saing daerah.

“Digitalisasi adalah kebutuhan mendesak. Presiden telah menetapkan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD). Kepala daerah menjadi ketua TP2DD dan bertugas memastikan elektronifikasi transaksi pemerintah berjalan optimal,” ujar Asrun.

Ia juga mengungkapkan bahwa digitalisasi berkontribusi nyata terhadap peningkatan PAD.

“Realisasi pajak dan retribusi daerah yang mengadopsi digitalisasi telah mencapai 81,8 persen. Angka ini jauh lebih baik dibandingkan daerah yang belum mengimplementasikannya,” kata Asrun.

Saat ini, 10 pemerintah daerah di Sultra, termasuk Kota Kendari, Kota Baubau, dan Kabupaten Bombana, telah masuk kategori digital. Namun, delapan daerah lainnya masih berada di tahap maju dan perlu didorong untuk naik kelas.

Pada 2024, Pemprov Sultra menargetkan peningkatan indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Berbagai langkah dirancang untuk mencapai target tersebut, antara lain dengan mengadopsi teknologi pembayaran modern, seperti QRIS dan platform non-tunai lainnya.

“Penggunaan SP2D online, integrasi dengan sistem manajemen kas, serta penerapan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) menjadi prioritas utama kami,” jelas Asrun.

Menurutnya, kesuksesan program ini membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, penyedia jasa pembayaran, dan masyarakat.

“Literasi digital, perluasan jaringan internet, dan pengembangan aplikasi pembayaran pajak online adalah elemen penting yang harus diupayakan bersama,” tambahnya.

Asrun mengajak seluruh kepala daerah dan perangkat daerah untuk mendukung penuh program digitalisasi ini.

“Kolaborasi dengan Bank Indonesia dan penyedia jasa pembayaran akan mempercepat proses elektronifikasi. Bersama, kita dapat mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat Sultra,” tutupnya.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Arini Triana Suci Rahmadani
Editor: Muhammad Sulhijah

Pos terkait