Kendari, Sultrademo.co – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulawesi Tenggara, M. Ridwan Badallah, menegaskan pentingnya implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam meningkatkan tata kelola layanan digital di daerah.
Hal ini disampaikan dalam acara Sosialisasi dan Asistensi Regulasi TIK Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI disalahsatu Hotel di Kendari, pada Kamis (5/9/2024).
Dengan tema “Kebijakan Tata Kelola TIK untuk Mendukung SPBE, Satu Data Indonesia, dan Transformasi Digital,” acara tersebut dihadiri oleh sejumlah narasumber penting, baik dari Kemenkominfo RI maupun lembaga terkait lainnya seperti Kementerian PAN-RB, Bappenas, dan BSSN. Peserta yang hadir berasal dari berbagai instansi pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara, termasuk perwakilan dinas Kominfo, inspektorat, dan Bappeda kabupaten/kota.
Dalam sambutannya, Ridwan Badallah menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir, sembari menekankan pentingnya acara ini sebagai langkah konkret menuju digitalisasi layanan pemerintahan.
Menurutnya, SPBE merupakan fondasi utama dalam transformasi digital, selaras dengan Nawacita yang berfokus pada tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.
“SPBE akan memastikan pelayanan publik lebih sederhana, terintegrasi, dan sistematis,” ungkapnya.
Namun, Ridwan juga mengakui bahwa masih banyak tantangan dalam implementasi SPBE di tingkat daerah, seperti kurangnya pemahaman teknis dan regulasi.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kegiatan sosialisasi dan asistensi sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas teknis dan manajerial pemerintah daerah.
Selain itu, Ridwan juga menggarisbawahi perlunya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengembangan infrastruktur digital, mencakup perangkat keras, perangkat lunak, dan sumber daya manusia.
“Transformasi digital bukan sesuatu yang sulit jika semua pihak berkolaborasi. Ini akan mempercepat pencapaian SPBE dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kemenkominfo RI, Aries Kusdaryono, dalam sambutan daringnya menekankan bahwa Kemenkominfo memiliki peran kunci tidak hanya sebagai penyedia layanan komunikasi, tetapi juga sebagai penopang utama bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola digital yang efektif.
Ia menambahkan bahwa penerapan SPBE yang terstruktur akan menjadi dasar bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh daerah.
Dengan adanya sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan transformasi digital melalui SPBE akan terwujud secara maksimal, menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel.