Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Sinergitas bersama PPID Utama dan PPID Pembantu se-Sulawesi Tenggara Tahun 2026, Selasa (14/4/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar badan publik guna mendorong keterbukaan informasi yang optimal di daerah.
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya sinergi antara Komisi Informasi, PPID Utama, dan PPID Pembantu dalam menghadirkan layanan informasi publik yang cepat, tepat, dan akuntabel.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Karena itu, seluruh badan publik diharapkan terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi secara transparan dan profesional.
“Melalui rapat sinergitas ini, kita harapkan terbangun komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan informasi yang akurat dan terpercaya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Asrun Lio menekankan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda terdepan dalam penyediaan informasi publik. Ia juga mendorong adanya inovasi, termasuk pemanfaatan teknologi informasi, guna memperkuat sistem keterbukaan informasi di Sulawesi Tenggara.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara, PPID Utama lingkup pemerintah provinsi, serta PPID Pembantu dari seluruh kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara.
Mengusung tema “Sinergi dalam Harmoni Menuju Sulawesi Tenggara yang Informatif”, forum ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi dan komitmen bersama dalam mewujudkan provinsi yang transparan, informatif, dan akuntabel di era keterbukaan informasi publik.






