Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur Komjen Pol (Purn.) Andap Budhi Revianto memperkuat komitmen untuk menekan angka kemiskinan dan mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut.
Langkah ini direalisasikan melalui Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Sultra 2024 yang berlangsung pada Kamis (7/11/2024).
Rapat yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kementerian hingga pemerintah kabupaten dan kota di Sultra, ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sultra, Asrun Lio, yang mewakili Pj Gubernur.
Dalam sambutannya, Asrun menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dan pendekatan yang terpadu serta menyeluruh untuk mengatasi kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.
“Indonesia, sebagai negara berkembang, masih dihadapkan pada tantangan besar dalam mengatasi kemiskinan, yang juga menjadi permasalahan utama di banyak negara berkembang lainnya,” ujar Asrun.
Berdasarkan data Maret 2024, sebanyak 9,03 persen atau sekitar 25,22 juta penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan.
Dalam konteks nasional, target pengentasan kemiskinan terus diupayakan. Visi Indonesia Emas 2045 menetapkan sasaran menurunkan tingkat kemiskinan hingga di bawah 1 persen pada tahun 2045, sementara RPJMN 2025-2029 menargetkan angka kemiskinan pada 4,5–5 persen pada 2029.
Misi ini juga sejalan dengan salah satu butir Asta Cita Prabowo-Gibran, yaitu “Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.”
Asrun mengakui tantangan di lapangan tidaklah mudah, terutama terkait keterbatasan akses masyarakat miskin terhadap layanan dasar dan infrastruktur. Oleh sebab itu, sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota menjadi sangat penting.
“Program-program pengentasan kemiskinan harus tepat sasaran dan memerlukan komitmen yang kuat dari semua pihak,” ujarnya.
Sejumlah strategi telah dirancang, antara lain melalui pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan, serta pengurangan kantong-kantong kemiskinan yang difokuskan pada wilayah prioritas di Sultra.
Namun, Asrun mengakui masih terdapat sejumlah hambatan, seperti ketidakakuratan data penerima bantuan, minimnya koordinasi lintas sektor, dan keterbatasan pendanaan untuk bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Menurut laporan Kementerian PPN/Bappenas, terdapat lima kendala utama dalam penanggulangan kemiskinan di Indonesia, antara lain ketidakakuratan data dan lemahnya sinergi antarprogram.
Meski demikian, Pemprov Sultra mencatat penurunan angka kemiskinan ekstrem dari 1,65 persen pada 2023 menjadi 1,06 persen pada 2024.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri Direktur SUPD III Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri, Kepala Perwakilan BPKP Sultra, perwakilan perguruan tinggi, serta jajaran OPD Pemprov Sultra yang diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dan komitmen dalam upaya pengentasan kemiskinan di Sultra.






