Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menunjukkan keseriusannya dalam meminimalisir praktik korupsi di pemerintahan desa dengan menggelar lokakarya perluasan Desa Anti Korupsi 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Kendari pada Senin (18/11/2024) malam.
Dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memberikan arahan secara virtual.
Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Sultra, Asrun Lio, mewakili Pj. Gubernur Sultra, Komjen Pol. (P) Andap Budhi Revianto, Dalam sambutannya, Asrun menyoroti peran strategis desa sebagai ujung tombak pemerintahan di Indonesia, termasuk di Sultra.
“Sejak lahirnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah pusat telah memberikan perhatian besar pada pembangunan desa, termasuk melalui transfer dana desa. Pada tahun 2024, dana desa mencapai Rp71 triliun, dengan Rp2 triliun dialokasikan khusus untuk desa dengan kinerja terbaik,” ungkapnya.
Menurut Asrun, besarnya alokasi dana desa memberikan peluang besar bagi desa untuk berinovasi dalam pembangunan. Namun, pengelolaan keuangan desa masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait kompetensi dan kesadaran pemerintah desa.
“Sekitar 40% kepala desa di Sultra hanya berpendidikan setingkat SLTA, sehingga kemampuan memahami mekanisme pengelolaan keuangan masih rendah. Banyak pula yang menganggap dana desa sebagai milik pribadi, sehingga penggunaannya tidak sesuai aturan,” jelasnya.
Asrun menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan yang lebih intensif terhadap pemerintah desa untuk mencegah penyalahgunaan anggaran. Ia juga mengingatkan bahwa korupsi yang dilakukan oleh kepala desa atau perangkatnya dapat merugikan pembangunan desa dan memberatkan masyarakat.
“Korupsi di tingkat desa dapat menghambat perkembangan wilayah. Karena itu, kami berkewajiban mendukung langkah strategis KPK dalam menjaga desa-desa di Sultra bebas dari tindakan korupsi,” tegasnya.
Lokakarya ini menjadi salah satu bentuk nyata keseriusan Pemprov Sultra dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepala desa tentang tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Asrun juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawasi dan membina desa demi mewujudkan Sultra yang maju dan bebas korupsi.
Kegiatan ini dihadiri berbagai pihak, di antaranya Kepala Dinas PMD Sultra, perwakilan dari BPKP Sultra, Inspektorat Daerah, dan jajaran kepala desa dari seluruh wilayah Sultra. Dengan kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan desa-desa di Sultra mampu menjadi contoh tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bersih dari praktik korupsi.










