Perekrutan PKD Tingkat Kecamatan Abeli Masuk Tahap Wawancara, 50 Persen Peserta Kuasai Materi

Kendari, Sultrademo.co – Panitia pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Abeli mulai melakukan tes wawancara terhadap calon anggota Panwaslu Kelurahan / Desa (PK/D) tingkat Kecamatan Abeli.

Tahap awal dimulai dengan dua sesi dimana sesi pertama terdiri dari enam orang peserta kemudian dilanjutkan dengan sesi ke dua yang juga terdiri dari enam orang peserta.

Bacaan Lainnya

Ketua Koordinator divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi,data,dan Informasi, Laode Nur Bahagia mengatakan kegiatan hari ini merupakan tahapan untuk mencari salah satu PKD yang mampu memberikan kontribusi dalam bentuk komitmen agar kerja-kerja Panwascam kedepannya dapat berjalan dengan baik.

Menurutnya, dari keseluruhan peserta yang mengikuti tes wawancara hari ini, ada beberapa peserta yang mempunyai wawasan terkait kepemiluan dan ini akan menjadi dasar untuk kemudian melanjutkan ke tahapan selanjutnya.

“Dan itu akan menjadi bahan bagi kami untuk menjadi acuan ke tahapan selanjutnya,” ujar Laode Nur Bahagia, Selasa, (31/01/23).

Hal senada diutarakan oleh Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Wa Ode Mustika Insan, SE.

“Di sini kami bisa melihat kapabilitas seseorang bagaimana cara menyimpulkan pertanyaan yang diberikan meski sederhana namun tidak semua dapat menyimpulkan dengan baik,” katanya.

“Tidak semua peserta bisa atau layak dijadikan penyelenggara karena tidak semua orang paham atau mengerti tentang kepemiluan. Karena edukasi seseorang terkait dengan disiplin ilmunya,” tambahnya.

Dari jumlah peserta yang mengikuti tes, Wa Ode Mustika Insan menyimpulkan 50 persen peserta layak untuk lanjut ke tahapan selanjutnya atau dengan kata lain 6 dari peserta wawancara tahap awal layak untuk menjadi PKD di tingkat kelurahan masing-masing.

“Kami tidak memberikan pertanyaan yang menyudutkan peserta namun kami fokus terhadap kepemiluan, yang menjadi tolak ukur pengetahuan bagi para peserta dan bagi kami pihak komisioner,” ujarnya.

Sementara itu, Kordinator Divisi Pengawasan, Sosialisasi dan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari, La Ode Hermanto saat melakukan monitoring evaluasi di panwascam abeli mengatakan, dimensi waktu yang diberikan dalam tahapan wawancara kepada peserta sudah bagus dengan materi yang diberikan adalah garis-garis besar penguasaan wilayah di wilayah masing-masing peserta ditambah dengan pengetahuan peserta terkait tugas dan tupoksi dalam melakukan pengawasan di kelurahan.

“Yang lebih penting Panwas Kelurahan/Desa merupakan ujung tombak dari pengawas pemilu yang ada di kabupaten kota, mereka ini yang berhadapan langsung dengan masyarakat,” kata Hermanto.

Lanjut Hermanto, pihaknya berharap calon-calon yang dihasilkan oleh Panwascam Kecamatan Abeli ini adalah orang-orang yang memiliki kapasitas dan kemampuan yang tinggi.

“Dalam artian mereka mampu bersosialisasi, memberikan pemahaman terkait regulasi atau hal-hal yang berpotensi pelanggaran baik itu administrasi ataupun pidana, mereka bisa menjabarkan terhadap masyarakat yang ada di wilayah masing-masing,” imbuhnya.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait