Selasa, 2 Mei 2016
Kendari, (SultraDemoNews)- Memperingahi Hari Buruh yang jatuh pada 1 Mei, sejumlah wartawan dari berbagai media yang tergabung dalam organisasi Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sultra menggelar aksi damai. Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Ahmad Yani, tepat di depan kantor Wali Kota Kendari, Selasa (2/5/2017).
Para pekerja media ini menuntut kepada pimpinan media tempat mereka bekerja, agar memberikan gaji atau upah yang layak, sesuai Upah Minimum Kota (UMK). Selain itu mereka juga menuntut penghapusan outsorsing, dan meminta pihak perusahaan untuk memberikan asuransi pekerja melalui BPJS ketenagakerjaan.
Sekretaris IJTI Sultra, Yusnandar mengatakan, saat ini masih banyak jurnalis di Sultra yang menerima gaji di bawah UMK. Bekerja melebihi 8 jam sehari tanpa terhitung lembur dan tidak mendapatkan asuransi ketenagakerjaan.
“Sesuai aturan setiap perusahaan wajib memberikan asuransi ketenagakerjaan dan gaji pokok sesuai standar UMK. Namun sampai hari ini masih banyak pekerja media yang belum mendapatkan upah layak,” ujar jurnalis Kompas ini.
Tak hanya menyampaikan orasi dengan membawa sejumlah pamflet yang bertuliskan kritikan kepada pimpinan media, massa juga menggelar aksi teatrikal, yang menggambarkan nasib jurnalis. Dimana mereka bekerja di bawah tekanan dengan gaji jauh di bawah standar.
Usai orrasi dengan pengawalan ketat oleh Kapolres Kota Kendari, AKBP Sigid Hariadi dan sejumlah personilnya puluhan jurnalis ini kemudian mendatangi Dinas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sultra untuk mengadukan nasibnya.
Plh Kadis Naketrans Sultra Makner Sinaga pun mengapresiasi aksi ini. Ia pun mendata semua media tempat para jurnalis ini bekerja. Ia berjanji akan melakukan kunjungan ke beberapa perusahaan media untuk melakukan klarifikasi sekaligus melakukan pengawasan agar perusahaan yang bersangkutan memberikan hak-hak karyawan sesuai aturan yang berlaku.
Reporter : Sha