Perkuat Ekosistem Data Digital, Kominfo dan Dukcapil Se-Sultra Sepakat Bangun Sinergi

Ketgam: Rapat Koordinasi Pemanfaatan Data Kependudukan yang digelar di Hotel Zahra Syariah Kendari, Kamis, 7 Agustus 2025. Foto: ist.

Kendari, Sultrademo.co – Komitmen untuk memperkuat pelayanan publik berbasis digital kembali ditegaskan melalui sinergi antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) se-Sulawesi Tenggara dalam Rapat Koordinasi Pemanfaatan Data Kependudukan yang digelar di Hotel Zahra Syariah Kendari, Kamis, (7/8/2025).

Kegiatan ini mengangkat tema “Sinergi Dukcapil dan Kominfo melalui Fasilitasi Jaringan Komunikasi Data dalam Mendukung Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Pelayanan Publik Berbasis Digital.”

Bacaan Lainnya
 

Hadir dalam forum ini antara lain Kepala Dinas Dukcapil Sultra, Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data, jajaran administrator Disdukcapil, serta Kepala Dinas Dukcapil dan Kominfo kabupaten/kota se-Sultra.

Kepala Dinas Kominfo Sultra, Ridwan Badallah, yang menjadi narasumber utama, menekankan bahwa Kominfo dan Dukcapil adalah dua institusi strategis dalam ekosistem digital pemerintahan.

Ia menggarisbawahi pentingnya kolaborasi keduanya dalam mendukung implementasi Satu Data Indonesia, sebagaimana diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.

“Kominfo ini menjaga, merawat, dan memastikan data tetap aman dan dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujar Ridwan.

Ia menyebut, Kominfo berperan sebagai penanggung jawab utama dalam pengelolaan dan keamanan data kependudukan, sementara Dukcapil sebagai pengguna data, yang mengaksesnya melalui jaringan aman seperti VPN-IP.

Menurutnya, transformasi digital tak lagi bisa ditunda, apalagi masyarakat sudah berpindah dari metode konvensional seperti perpustakaan ke pencarian digital melalui Google dan kecerdasan buatan (AI). Ridwan mengaitkan urgensi digitalisasi ini dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, ASR-HUGUA, khususnya dalam menciptakan birokrasi yang akuntabel dan berintegritas.

Ridwan juga menyoroti regulasi nasional seperti Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan Perpres Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital. Ia mengusulkan agar pemerintah tidak lagi membuat banyak aplikasi layanan yang tumpang tindih, melainkan cukup satu aplikasi terintegrasi.

Tak hanya itu, ia mengingatkan pentingnya pengelolaan pengaduan publik secara digital melalui SP4N-LAPOR serta peran strategis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“PPID utama adalah kepala dinas Kominfo kabupaten/kota, dan PPID pelaksana adalah seluruh OPD. Kominfo bertugas mengawal agar nilai keterbukaan informasi tetap terjaga,” ungkapnya.

Ia kemudian mengulas penggunaan jaringan intra-pemerintah berbasis VPN-IP yang sudah dibangun Pemprov Sultra sejak 2023 dan kini menghubungkan seluruh OPD dengan kecepatan hingga 50 Mbps.

“VPN-IP ini seperti iPhone, datanya terenkripsi. Aman. Beda dengan sistem terbuka yang mudah disusupi,” jelas Ridwan.

Ia juga mendorong pemerintah kabupaten/kota dan TAPD untuk menganggarkan belanja penguatan jaringan ini. Alternatif seperti Starlink disarankan bagi wilayah yang belum memiliki infrastruktur digital memadai.

Ridwan mengapresiasi peran Dukcapil sebagai penyedia data kependudukan yang akurat dan terus diperbarui. Data ini penting untuk berbagai keperluan strategis, seperti verifikasi identitas, perencanaan pembangunan, penanganan stunting, dan pencegahan pemalsuan data.
Namun, ia menekankan bahwa akses terhadap data bersifat terbatas, hanya untuk verifikasi, dan dilengkapi sistem keamanan berlapis.

Rapat koordinasi ini diakhiri dengan penandatanganan naskah rumusan hasil rapat oleh seluruh perwakilan Dinas Kominfo dan Dukcapil kabupaten/kota se-Sultra.

Penandatanganan juga dilakukan secara bersama oleh Kepala Dinas Kominfo dan Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sultra sebagai bentuk komitmen memperkuat sinergi pelayanan digital.

“Komitmen kita hari ini adalah untuk membangun pondasi kuat demi mewujudkan pelayanan publik yang efisien, terintegrasi, dan terpercaya berbasis pemanfaatan data kependudukan,” tutup Ridwan.

Laporan: Arini Triana Suci R
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait