Perkuat Kabupaten Layak Anak, Dinas P3A Konawe Gelar Advokasi Pelembagaan PHA

Konawe, Sultrademo.co Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Konawe kembali mempertegas komitmennya dalam memperkuat perlindungan anak. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan advokasi dan sosialisasi mengenai pelembagaan Perlindungan Hak Anak (PHA).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini melibatkan berbagai elemen strategis, mulai dari lembaga pemerintah, organisasi nonpemerintah, media massa, forum anak, tenaga pendidik, Dinas Kesehatan, Puskesmas, hingga sektor dunia usaha.

Bacaan Lainnya
 

Kepala Dinas P3A Konawe, Noor Jannah, ST., M.Si., menjelaskan bahwa pelembagaan PHA merupakan langkah krusial untuk memastikan ketersediaan mekanisme internal di setiap lembaga yang mendukung pemenuhan hak anak.

“Sinergi multipihak sangat dibutuhkan agar upaya perlindungan anak dapat berjalan lebih terarah, menyeluruh, dan berkesinambungan. Tanpa kerja sama yang solid, tujuan besar untuk mewujudkan daerah yang benar-benar ramah anak tidak akan tercapai secara maksimal,” ujar Noor Jannah.

Dalam kegiatan yang diikuti oleh 80 peserta ini, materi difokuskan pada pemahaman prinsip dasar, isi, dan kluster Konvensi Hak Anak (KHA). Para peserta juga dibekali wawasan mengenai cara mengintegrasikan perspektif hak anak ke dalam kebijakan dan program masing-masing instansi.

Dinas P3A menegaskan bahwa pemenuhan hak anak bukan semata kewajiban pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh unsur masyarakat. Oleh karena itu, pelibatan dunia usaha dan media massa menjadi poin penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Agenda ini sejalan dengan amanat rencana kerja Dinas P3A Tahun 2025 dan menjadi bagian integral dari penguatan kelembagaan menuju Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Selama pelatihan, antusiasme peserta terlihat tinggi, terutama saat sesi diskusi mengenai kendala di lapangan dan pencarian solusi bersama. Forum ini diharapkan dapat melahirkan inovasi dan praktik baik yang dapat diaplikasikan segera.

“Melalui kegiatan ini, kami menargetkan semakin banyak lembaga yang mampu menerapkan prinsip PHA secara konsisten. Dengan demikian, pondasi Kabupaten Layak Anak di Konawe akan semakin kuat dan kualitas perlindungan bagi anak terus meningkat,” tutup Noor Jannah.

Laporan: Muhammad Sulhijah

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait