Jakarta, Sultrademo.co – Dalam rangka persiapan pesta demokrasi baik Pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat koordinasi nasional (Rakornas). Senin, (13/06/2022).
Rakornas tersebut akan berlangsung selama 3 hari, mulai tanggal 13-15 Juni 2022. Serta melibatkan KPU Provinsi se Indonesia.
Tujuan dari kegiatan tersebut dimaksudkan sebagai konsolidasi dan kesiapan jajaran KPU seluruh Indonesia guna mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2024.
Komisioner KPU RI, Idham Holik mengatakan, rakornas tersebut digelar untuk membahas soal perencanaan dan keuangan, mulai dari tahapan Pemilu, hingga laporan keuangan.
“Dengan peserta rapat dari divisi keuangan, umum, rumah tangga dan logistik serta divisi perencanaan dan logistik,” ungkap Idham dikutip dari Media Indonesia, Senin (13/06/2022).
Selain itu, KPU juga membahas soal waktu kampanye, sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat, badan ad hoc, dan penyelesaian pelanggaran kode etik.
Lebih lanjut, kata Idham, pihaknya juga akan menjelaskan soal teknis penyelenggaraan dari daerah pemilihan, verifikasi partai politik, hingga dana kampanye.
“Kami juga membahas soal pelanggaran administrasi dan sengketa hasil,” tuturnya.
Idham menyebut teknis penyelenggaraan pemungutan, penghitungan, rekapitulasi suara dan penetapan hasil dan penyelesaian sengketa administrasi juga menjadi materi dalam rakornas.
KPU telah menerbitkan satu peraturan KPU (PKPU) yakni tentang tahapan dan jadwal Pemilu 2024 pada Selasa, 7 Juni 2022.
Komisioner KPU, Mochammad Afifuddin menyebut, amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal persiapan kebutuhan pelaksanaan tahapan pemilu agar dilakukan dengan cepat.
“Fondasi dari PKPU tahapan yang akan menjadi dasar kita melaksanakan tahapan pemilu seperti pemutahiran data pemilih, pendaftaran parpol, hingga masa kampanye,” terang Alifuddin.
Laporan : Muh Sulhijah






