Pj Bupati Kolaka Utara Tegaskan Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024

Kolaka Utara, Sultrademo.co – Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, Yusmin, kembali menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Langkah ini diwujudkan melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 800.1.6.1/187 Tahun 2024 yang resmi dikeluarkan pada 14 Oktober 2024, mengenai larangan penggunaan atribut pasangan calon pada kendaraan pribadi ASN.

Surat edaran tersebut menegaskan beberapa larangan, di antaranya adalah pemasangan stiker, simbol, atau atribut pasangan calon pada kendaraan pribadi ASN, baik di lingkungan kerja maupun di luar. Selain itu, ASN juga dilarang menyebarluaskan atau menanggapi gambar pasangan calon di media sosial serta melakukan tindakan yang dapat dianggap menguntungkan atau merugikan salah satu calon.

Bacaan Lainnya
 

Yusmin menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga integritas dan profesionalisme ASN, serta menghindarkan mereka dari politik praktis yang dapat mengganggu netralitas dan transparansi proses Pilkada. 

“ASN tidak diperbolehkan membawa kendaraan pribadi yang berisi atribut pasangan calon ke area pemerintahan. Hal tersebut dapat dianggap sebagai bentuk kampanye terselubung dan melanggar prinsip netralitas,” ujarnya.

Lebih lanjut, aturan tersebut berlaku secara menyeluruh di berbagai tempat di mana ASN bekerja atau beraktivitas. Pj Bupati juga menekankan penggunaan media sosial yang bijak bagi para ASN agar tidak terjebak dalam aktivitas yang berpotensi mencederai prinsip netralitas.

“ASN adalah cerminan netralitas pemerintah. Saya menerima laporan adanya oknum ASN yang terlibat dalam mempromosikan pasangan calon melalui atribut kendaraan pribadi. Jika terbukti, kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas,” kata Yusmin.

Melalui kebijakan ini, diharapkan seluruh ASN di Kolaka Utara dapat menjaga komitmen mereka terhadap netralitas dan turut serta menciptakan suasana Pilkada yang aman dan kondusif. 

“Netralitas ASN adalah kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Kolaka Utara,” tutup Yusmin.

Laporan: Arin
Editor: Ai

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait