Pj Gubernur Sultra Bersama Sekda dan Pejabat Lingkup Pemprov Gelar Dzikir dan Doa Bersama

Kendari, Sultrademo.co –  Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, bersama Sekda Sultra dan Pejabat Lingkup Pemprov Sultra, menggelar dzikir dan doa bersama dalam rangka menyambut tahun baru 2024, di Masjid Agung Al Kautsar Kendari, Minggu, (31/12/2023).

Kegiatan dimulai dengan Sholat magrib berjamaah, lalu dilanjutkan dengan zikir berjamaah yang dipimpin oleh KH. H Alif Muhammad dan pembacaan doa dipimpin KH. Djakri Nappu, serta dilanjutkan dengan Sholat Isyah dan Sholat Hajat.

Bacaan Lainnya
 
 
 

Pj. Gubernur Sultra menyampaikan sebagai umat Islam, selalu senantiasa dilindungi oleh Allah SWT.

“Selaku Pj Gubernur Sultra memohon maaf apabila dalam dinamika pelaksanaan tugas ada kesalahan dalam bertutur kata maupun dianggap belum maksimal dalam melayani masyarakat. Kiranya Bapak dan Ibu membukakan pintu maaf yang seluas-luasnya,” ungkapnya

Pada kesempatan ini, mari kita bersyukur kepada Allah SWT, semoga ditahun 2024, kita semakin baik, sehat dan diberi kesempatan oleh Allah SWT untuk terus mengingatkan dalam kebaikan serta mari kita laksanakan tugas-tugas di pemerintahan.

” Tadi kita sholat magrib berjamaah lalu zikir, doa bersama, Sholat Isyah dan Sholat Hajat menjelang akhir tahun, tentu kita berdoa kepada Allah SWT untuk menyampaikan hajat -hajat kita semoga diberikan keberkahan, kesehatan dan perlindungan Allah SWT” Jelasnya

Dilanjutkan dengan pemberian dana santunan anak yatim disalah satu panti asuhan di Kota Kendari

Kegiatan Zikir Bersama Akhir Tahun ini diharapkan menjadi keberkahan serta petunjuk dari Yang Maha Kuasa dalam mengarungi tahun yang akan datang dan semoga di tahun 2024 mendatang senantiasa diberikan nikmat sehat, keselamatan dan perlindungan didalam pelaksanaan tugas untuk melayani masyarakat.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait