Kendari, Sultrademo.co – Mengemban tugas sebagai Kepala Daerah tentulah membutuhkan tanggungjawab yang sangat besar. Tanggungjawab tersebut tentu merupakan amanah yang dipercayakan kepada seseorang dengan kemampuan yang dimilikinya.
Seperti halnya Asmawa Tosepu yang kini menjabat sebagai Pejabat (Pj) Wali Kota Kendari meneruskan pemerintahan Kota Kendari usai masa jabatan Sulkarnain Kadir dan Siska Karina Imran berakhir pada 9/10/22 lalu.
Mengemban tugas sebagai Pj Wali Kota, Asmawa Tosepu menyebut ini sebagai sebuah penghargaan yang tidak dapat dibeli dengan uang. Sebab, sebagai putra daerah, ia (Asmawa Tosepu) ingin mengabdikan diri di tanah kelahirannya dengan menghibahkan seluruh gaji dan tunjangannya sebagai Pj Wali Kota untuk kelanjutan pembangunan daerah.
Bukan tanpa alasan, namun Asmawa mengaku bahwa dirinya tidak memiliki hak untuk menikmati upah sebagai kepala daerah di tanah kelahirannya.
“Saya tidak pernah pikir untuk cari makan di Kendari. Saya hanya ingin mendarma baktikan diri kepada kampung halaman saya, kampung leluhur saya, Kota Kendari,” tutur Asmawa.
Ia mengaku telah menginstruksikan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk merelokasi tunjangan dan upahnya sebagai Pj Wali Kota untuk pembangunan daerah Kota Kendari.
“Insya Allah tunjangan dan gaji yang saya ambil adalah gaji dan tunjangan yang ada di Kemendagri.Gaji sebagai penjabat Wali Kota Kendari tidak akan saya ambil. Ketentuan perundang-undangan juga menyatakan harus satu (tunjangan dan upah) sehingga saya harus taat untuk itu,” jelas Asmawa, Jumat, (21/10/22).
Laporan : Hani
Editor : UL
 






