Laporan: Supriyadin Tungga
Konawe Utara, sultrademo.co – Pengadilan Negeri Unaaha dan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara mengadakan sosialisasi pelayanan hukum dan inovasi-inovasi serta menandatangani Memorandum Of Understanding (MOU) terkait inovasi layanan hukum di Aula Anawai Ngguluri Selasa, 31/05/2022
Penandatanganan MoU dilakukan disela-sela sosialisasi pelayanan hukum yang dilakukan oleh PN Unaaha. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Konawe Utara,Wakil Bupati, Sekda, Forkopimda, Kepala Pengadilan Negeri Unaaha beserta jajarannya, kepala OPD, kepala Badan, camat hingga kepala desa.
Kegiatan tersebut juga disiarkan secara live melalui aplikasi Zoom Meeting sehingga perangkat kecamatan dan jajarannya yang tidak sempat hadir secara langsung bisa mengikuti via daring.
Ketua pengadilan Negeri Unaaha Dian Kurniawati, S.H, M.H dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan pihaknya bertandang di Bumi Konawe Utara ini merupakan Public Campaign Zona Integritas dalam upaya membangun zona integritas bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.
“Selaku Pimpinan PN Negeri Unaaha saya sangat berharap agar pemerintah Kabupaten Konawe Utara bisa memeberikan dukungan kepada kami,” Ucapnya.
Dian Kurniawati juga menyebutkan bahwa telah ada beberapa layanan pada Pengadilan Negeri Unaaha yang telah berjalan guna menjangkau dan membantu masyarakat seperti:
Layanan Sidang Keliling, Layanan Pos Bantuan Hukum atau bisa di Sebut POSBAKUM, Layanan KONSINYASI dan juga Layanan PRODEO.
Selain beberapa layanan yang di sebutkan, PN Unaaha juga telah melakukan berapa inovasi layanan berbasis teknologi seperti : Layanan Era Terang, Layanan E-Pandu, Layanan PTSP Online, Layanan I Cakep dan Layanan Anoa.
Sementara itu Bupati Konawe Utara H. Ruksamin dalam sambutannya mengatakan mengucapkan terimakasih kepada PN Unaaha yang telah mengadakan kegiatan sosialisasi ini di Kabupaten Konawe Utara.
“Kegiatan ini sangat penting sekali karena kebanyakan masyarakat hanya mengingat PN Unaaha ketika ada kasus yang disidangkan,” ucap Ruksamin.
Buoati dua periode itu juga memberikan apresiasi atas usaha dan inovasi yang dilakukan PN Unaaha dalam upaya memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan hukum.
Dalam kesempatan ini juga Ruksamin menyampaikan agar Semua OPD, camat , lurah hingga kepala desa untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait layanan-layanan yang ada.
Terakhir Bupati Konawe utara juga menerangkan bahwa Konawe Utara menjadi satu-satunya kabupaten di Sultra yang mempunyai Anjungan Dukcapil mandiri bahkan dalam waktu dekat ini Pemkab Konawe Utara akan menunggu untuk mengeluarkan aplikasi Si Mudah atau Sistem Mutasi Daerah yang baru ada di tiga daerah di Indonesia yaitu Solo, Sumatra Barat dan terakhir Konawe Utara.
“Ini semua adalah bentuk kemudahan yang di berikan kepada masyarakat Konawe Utara,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan MoU antara PN Unaaha dengan beberapa OPD yakni :
1. MoU Antara Pengadilan Unaaha Dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
2. MoU Antara Pengadialan Negeri Unaaha Dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
3. MoU Antara Pengadialan Negeri Unaaha Dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
4. MoU Antara Pengadilan Unaaha Dengan Dinas Komunikasi dan Informatika.
5. MoU Antara Pengadilan Unaaha Dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.










