Kendari, Sultrademo.co – Dalam rangka pelaksanaan program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Provinsi dan rencana pemantauan serta evaluasi dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) pendampingan implementasi Tahun 2023 oleh Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) Kabupaten/Kota, Pokja PKP Provinsi Sultra melaksanakan rapat penjaminan mutu atau Quality Assurance (QA) dokumen SSK Pemutakhiran Kabupaten/Kota yang dilaksanakan pada Senin-Selasa, 4-5 Desember 2023. Rapat diselenggarakan di Ruang Rapat Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulawesi Tenggara.
Rapat tersebut menghadirkan berbagai pihak, mulai dari Dinas Kesehatan Kota Kendari, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Kendari, Dinas Cipta Karya dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara, Nur Fitrah Edyansyah mengungkapkan rapat SSK menilai pada lima Kabupaten di Sulawesi Tenggara.
“Selama dua hari ini kita telah rapat penilaian dokumen SSK. Jadi, untuk tahun ini kita menilai dokumen SSK di lima kabupaten. Kemarin itu, kami melakukan penilaian di Kab. Muna, Kab. Buton, dan Kab. Buton Utara. Hari ini, kami melakukan penilaian Kota Kendari dan Kab. Buton Tengah, ungkapnya pada (5/12/2023).
Penilaian SSK ini sangatlah penting dalam rangka melihat sejauh mana strategi kabupaten/kota dalam menangani sanitasi.
“Penilaian dokumen SSK ini sangat penting karena Provinsi itu harus melihat strategi kabupaten/kota dalam menangani sanitasi. Jadi, tim Pokja Provinsi yang menilai. Tim Pokja Provinsi terdiri dari tim Dinas Kesehatan, Dinas Cipta Karya, Dinas Perkim, Dinas BPMD, dan Dinas Lingkungan Hidup. Mereka yang menilai kebijakan Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota,” sambungnya.
Lanjutnya, dalam rapat tersebut menilai strategi-strategi apakah berjalan dengan baik atau tidak.
“Dinas Kesehatan sendiri menilai pengurangan Buang Air Besar Sembarangan (BABS). BPMD sendiri juga menilai bagaimana strategi desa-desa terutama Kepala desa meminta masyarakat desa agar tidak buang air besar sembarangan lagi,” tegasnya.
Kemudian, untuk inovasi terbaru, dilakukan kolaborasi guna meningkatkan sanitasi yang merupakan bagian dari penilaian baik penurunan angka stunting hingga penurunan angka kemiskinan.
“Salah satu inovasi terbaru itu, untuk Kab. Buton mereka bekerja sama dengan BPJS, memberikan bantuan untuk membantu pembangunan jamban, perpipaan, dan lain sebagainya. Kita melakukan kolaborasi dari semua pihak demi pembangunan sanitasi, jadi tidak terbatas dana dari APBD Kota atau provinsi saja maupun dana alokasi khusus dari kementrian,” bebernya.
Penilaian dokumen SSK untuk tahun 2023 ini, implementasinya akan dilihat pada 2024 mendatang. Jika terkena suatu kendala, tim Pokja Provinsi akan memberikan bantuan maupun masukan.
“Kita akan membimbing dan mengadakan evaluasi untuk tahun mendatang, kami akan mengadakan tiga atau empat kali, untuk mengevaluasi. Mengenai sudah sejauh mana implementasi kegiatan yang mereka rencanakan, kita tetap monitoring dan evaluasi. Jika terdapat suatu kendala, kami dari tim Pokja Provinsi pasti akan memberikan bantuan dan masukan,” tuturnya.
Ia berharap, pada Lima Kabupaten di Sulawesi Tenggara berjalan dengan lancar implementasinya pada 2024 nantinya.
“Harapan kami pada lima kabupaten yang kami nilai dokumen SSK nya berjalan lancar implementasinya pada 2024 mendatang. Kami dari Tim Provinsi cuman untuk mengawasi dan memonitoring apa yang akan dilaksanakan pada 2024 nanti,” tutupnya.
Laporan: Nurlavyon Almudilan










