Kendari, Sultrademo.co – Tim Jatanras Dit Reskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan lima orang tersangka beserta 20 unit sepeda motor dan satu unit sepeda listrik sebagai barang bukti.
Wadir Krimum Polda Sultra, AKBP Mulkaifin, dalam konferensi pers pada Kamis (6/3/2025), menjelaskan bahwa para pelaku beraksi dengan menyasar kendaraan yang tidak dikunci ganda.
Mereka menggunakan kunci khusus untuk membobol motor, lalu menjualnya dengan harga antara Rp2 juta hingga Rp3,5 juta.
“Sebagian dari mereka merupakan residivis dalam kasus yang sama. Motif utama mereka adalah ekonomi,” ungkap AKBP Mulkaifin.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang kehilangan kendaraan agar segera melapor dengan membawa dokumen kepemilikan resmi. Selain itu, warga diingatkan untuk meningkatkan pengamanan kendaraan guna mencegah aksi pencurian.
Salah satu korban, Rosniati, mengungkapkan rasa syukurnya setelah motornya berhasil ditemukan.
“Kami sangat bersyukur atas kerja cepat kepolisian, motor saya akhirnya kembali,” ujarnya.
Polda Sultra menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan curanmor di wilayah Sulawesi Tenggara dan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum demi menjaga keamanan masyarakat.










