Kendari, sultrademo.co – Polresta Kendari akhirnya berhasil mengungkap kasus pembusuran yang marak terjadi dan meresahkan warga Kota Kendari.
6 orang yang diduga pelaku pembusur berhasil di amankan Polresta Kendari beserta barang bukti.
Kapolresta Kendari Kombes Pol M Eka Faturahman menerangkan dari 6 orang pelaku tersebut, 2 orang diantaranya masih di bawah umur.
“Para pelaku ini saling kenal dan pelaku utamanya ialah Fadil,” kata Kapolres saat konferensi pers, Rabu (18/05/2022).
Lebih lanjut ia juga menjelaskan bahwa motif dari pelaku ialah ingin melepaskan kekesalan kepada seseorang yang ingin memukul temannya.
“Yang bersangkutan menerima curhat melalui chat WA dari temannya bahwa temannya akan dianiaya dalam hal ini akan di pukul oleh seseorang karena merasa sendiri maka ia melaporkanlah kepada saudara Fadil,” tambahnya.
Selain itu juga diduga pelaku mengonsumsi narkotika, sehingga pelaku menargetkan korban-korbannya secara acak di Kota Kendari.
Barang bukti yang di amankan selain busur dan ketapel terdapat juga 1 buah sajam dan 2 buah badik.
Menurut kepolisian, dari pengakuan pelaku, Fadil sudah mahir dalam menggunakan busur sejak ia lulus Sekolah Menengah Pertama (SMP)
“Barang bukti dia rakit sendiri,” ujar Faturahman
Dari 6 pelaku 4 diantaranya terancam di jerat pasal 351 ayat 2 dan 2 orang yang masih di bawah umur terjerat undang-undang nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.
Laporan: Muh Sulhijah










