Kendari, Sultrademo.co – Seorang pria berinisial MI yang melakukan aksi pengancaman di warung makan Adi Jaya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Insiden yang terjadi di Jalan HEA Mokodompit, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari ini terekam dalam kamera CCTV dan menjadi perhatian masyarakat.
Kapolsek Poasia, AKP Jumiran, mengonfirmasi bahwa pelaku telah ditangkap oleh kepolisian. “Tersangka sudah diamankan Polsek Poasia,” ujarnya pada Selasa (25/2/2025).
Kejadian bermula saat MI memasuki warung makan Adi Jaya pada Senin (25/2/2025) sekitar pukul 22.00 Wita dengan membawa sebilah pisau. Pelaku kemudian melakukan intimidasi dengan mengancam karyawan menggunakan senjata tajam tersebut.
Tidak hanya mengancam, MI juga melukai salah satu karyawan dengan sabetan pisau yang mengakibatkan luka robek di bagian dahi.
Polisi akhirnya berhasil meringkus MI pada Selasa (26/2/2025) sekitar pukul 16.00 Wita. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Laporan: Arini Triana Suci R
Edito: Muhammad Sulhijah










