Polres Konawe Bekuk Pencuri Spesialis Minimarket

Konawe, sultrademo co – Kepolisian Resor Konawe menangkap pelaku pencurian minimarket. Pelaku merupakan pencuri spesialis minimarket yang beraksi di Kabupaten Konawe,

Pelaku A (47) warga Kolaka dibekuk oleh Satreskrim Polres Konawe usai tertangkap tangan sedang melakukan pencurian di swalayan Indomaret.

Bacaan Lainnya
 

Dari keterangan polisi, tersangka telah beraksi di lima Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di Kecamatan Pondidaha, Unaaha dan Kecamatan Onembute.

“Adapun Kronologisnya, pelaku tertangkap tangan sedang melakukan perbuatannya oleh penjaga Indomaret. Kemudian pihak Indomaret melaporkan kejadian tersebut di penjagaan. Kemudian kami langsung melakukan penangkapan” Ungkap Kasat Reskrim Polres Konawe IPTU Husni Apdah saat konfrensi pers dihadapan awak media, Rabu (15/4).

Husni menjelaskan pelaku beraksi dengan modus mengambil barang-barang kecil, lalu ia masukkan ke dalam baju maupun jaket yang dipakainya dan juga tas ransel yang ia bawa.

“Tersangka beraksi sejak Januari hingga April 2020. Untuk kerugian sekitar 5 juta rupiah. Ini akan terus kami kembangkan, karena tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait