Kendari, Sultrademo.co (28/11) Sulawesi Tenggara Demokrasi Monitoring (Sultrademo) support Bawaslu Kota Kendari dalam menindak pelanggaran Pemilu.
Dukungan ini disampaikan Presidium Sultrademo Dr. Haslita Laburu M.Si saat membawakan materi dalam diskusi publik yang digelar Bawaslu Kota Kendari, di salah satu hotel di Kota Kendari.
Mantan Ketua Panwas Konawe ini mengatakan, pemilu merupakan milik seluruh masyarakat yang memenuhi syarat sesuai konstitusi.
Ditegaskan, Pemilu harus dilaksanakan secara bersih, jujur, legitimit, dan akuntable. “Meski dalam realitasnya, pesta demokrasi tak pernah benar-benar bersih dari pelanggaran,” ujarnya.
Menurut UU No. 7/2017 tentang Pemilu, lanjut Haslita, pelanggaran terbagi bebearapa kategori diantaranya, administrasi, kode etik, pidana, dan pelanggaran hukum lainnya,” paparnya.
Haslita berharap, Bawaslu menjalankan tugas dan fungsinya sesuai amanah undang-undang.
“Bawaslu mesti lebih aktif menemukan dan menangani pelanggaran Pemilu, membangun mitra dengan lembaga partisipan, dan lembaga lainnya.”
Selain itu, Bawaslu juga harus memfasilitasi pelapor dan pemberi informasi tentang pelanggaran dalam pemilu serta memotivasi dan memberi contoh dalam pelaksaan penanganan dan penindakan pelanggaran pemilu.
Bawaslu juga harus memaksimalkan keterbukaan dalam melakukan pendekatan kepada partisipan. “Jangan mengekslusifkan diri,” tandasnya.
Laporan : Irvan