PT SMI Kembali Beri Pinjaman Rp 388,8 Miliar Untuk Bantu Peningkatan Layanan Kesehatan Sulawesi Tenggara

Jakarta, (23/10/2020) sultrademo.co – Edwin Syahruzad, Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) menyetujui usulan Pinjaman Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar Rp 388,8 miliar untuk membantu mewujudkan percepatan program pembangunan infrastruktur kesehatan di Sultra.

Penandatanganan perjanjian Pinjaman Daerah dilakukan secara langsung oleh Direktur Utama PT SMI dan Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara – Ali Mazi di Kantor PT SMI (23/10). Pinjaman Daerah ini akan dialokasikan oleh Pemprov untuk membiayai pembangunan infrastruktur kesehatan, yakni pembangunan Rumah Sakit Khusus Jantung dan Pembuluh Darah, serta pendanaan untuk pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit.

Bacaan Lainnya
 

Perjanjian yang ditandatangani ini merupakan pinjaman ke-enam yang diajukan Pemprov Sulawesi Tenggara kepada PT SMI. Sebelumnya pada bulan Juli 2020, Pemprov Sulawesi Tenggara juga telah meminjam dana sebesar Rp 799,2 miliar untuk keperluan pembiayaan pembangunan infrastruktur Ruas Jalan Kendari – Toronipa di Provinsi Sulawesi Tenggara. Seluruh proposal pinjaman yang diajukan kepada PT SMI sebelumnya telah di verifikasi.

Sebagai syarat dalam perjanjian pembiayaan antara PT SMI dengan Pemerintah daerah harus mengakomodir beberapa ketentuan, yakni transparansi rencana Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, keterbukaan informasi akan regulasi perencanaan dan/atau konstruksi dari Kementerian terkait, informasi kualifikasi calon konsultan/kontraktor, serta rencana mitigasi risiko atas dampak sosial dan/atau dampak lingkungan dari calon lokasi proyek infrastruktur yang direncanakan.

Setelah proses pinjaman terverifikasi dan disetujui, dana kemudian disalurkan kepada Pemprov oleh PT SMI sebagai Special Mission Vehicle (“SMV”) Kementerian Keuangan. Sejak Pinjaman Daerah diluncurkan PT SMI tahun 2015, prosesnya mengacu standar analisis sesuai dengan peraturan pinjaman Daerah dan protokol manajemen risiko.

Protokol Manajemen Risiko (Risk Management Protocol – RMP) merupakan forum koordinasi bersama PT SMI dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Oleh karenanya, dalam pelaksanaan Pinjaman PEN Daerah ini, prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan kehatihatian merupakan norma standar dalam pelaksanaan analisis permohonan pinjaman PEN Daerah, selain koordinasi bersama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

“Pinjaman Daerah merupakan bentuk dukungan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah melalui PT SMI, dengan adanya Pinjaman Daerah, Pemda dapat mengakselerasi rencana pembangunan untuk terus menggerakkan roda perekonomian. Disamping itu dengan adanya fasilitas ini, Pemda dapat mempercepat penyediaan kebutuhan infrastruktur dan memenuhi layanan publik. Dalam proses pemberian pinjaman, PT SMI selalu mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dengan berkoordinasi kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, PT SMI juga melakukan monitoring secara rutin atas realisasi pinjaman, agar pinjaman yang diberikan tepat sasaran” ungkap Edwin Syahruzad, Direktur Utama PT SMI.

Dengan selalu menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), transparansi dan akuntabilitas dalam implementasi bisnisnya, dukungan fasilitas Pinjaman Daerah melalui PT SMI ini diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat di Provinsi Sulawesi Tenggara.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait