Raih WTP 9 Kali, Ini Tanggapan Inspektur Kota Kendari

Ketgam : Inspektur Kota Kendari, Syarifuddin

Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali mendapat penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 9 secara beruntun oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra).

Opini WTP diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kendari tahun 2021 yang diserahkan langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPK Perwakilan Sultra Patrice Lumumba Sihombing kepada Wali Kota Kendari H Sulkarnain.

Bacaan Lainnya
 

Usai menerima penghargaan, Sulkarnian mengatakan, bahwa pencapain yang didapat bukanlah hal yang mudah. Pasalnya, semua merupakan hasil kerja keras seluruh pihak, baik itu dari masyarakat, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk tim BPK perwakilan Sultra.

“Memang masih ada tindak lanjut yang masih harus kita lakukan, khususnya terkait beberapa catatan. Tapi, Alhamdulillah semuanya masih memungkinkan untuk dilakukan perbaikan dan tidak mempengaruhi opini penilaian secara keseluruhan,” kata Sulkarnian.

Sementara, Inspektur Kota Kendari , Syarifuddin menjelaskan, dalam LHP Kota Kendari terdapat beberapa catatan dari BPK, yaitu berkaitan dengan tata kelola keuangan dan aset.
Dimana, pada tata kelola keuangan, BPK meminta agar soal BBM pemerintah kota lebih cenderung melakukan efisiensi didalam pengunaan dan mengatur mekanisme pemberian BBM agar sesuai dengan sistem yang baru.

“Jadi kalau selama ini BBM diberikan secara gelondongan jatah, nah diminta untuk dilakukan sesuai dengan kebutuhan. Kemudian soal aset terkait dengan kapitalisasi aset. Jadi karena ada perubahan sistem dalam pencatatan aset kita, dimana ada beberapa aset-aset yang sifatnya pemeliharaan yang harus dikapitalisasi ke Induk,” ujar Syarifuddin.

Ia pun mengaku, bahwa Pemkot Kendari akan menyelesaikan seluruh catatan perbaikan dari BPK kurang dari 60 hari sesuai aturan yang ada.

“Soal aset, kemarin kita sudah diberikan kesempatan untuk merampungkan dari sekian aset-aset itu untuk dicatat. Kami juga berjanji 30 juni akan kami selesaikan catatan BPK itu. Intinya, bahwa temuan itu tidak signifikan mempengaruhi penghargaan opini WTP,” tutupnya.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait